sumedangekspres – Perjalanan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat Tiko, Suami BCL.
Tiko Aryawardhana, suami dari BCL, ditempelakan tuduhan penipuan senilai Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya, AW. Kasus ini bermula dari investasi dalam sebuah perusahaan di bidang makanan, di mana AW bertindak sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur.
Kronologi kasus ini dimulai ketika perusahaan restoran tersebut mulai beroperasi. Namun, seiring berjalannya waktu, AW menemukan adanya ketidaksesuaian dalam jumlah uang yang terlibat, meskipun rincian jumlahnya belum diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
AW kemudian melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 23 Juli 2022. Laporan ini menjadi titik awal bagi proses penegakan hukum dalam kasus ini. Hingga saat ini, tiga saksi telah diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga:Sumber Kekayaan Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Terlibat dalam Kasus Penggelapan DanaSuami BCL Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang: Sorotan Pertemuan dengan BCL
Proses penyelidikan masih berlangsung, di mana penyidik terus mencari bukti tambahan dan petunjuk terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Ade menjelaskan bahwa selisih uang yang ditemukan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah uang tersebut digunakan untuk kepentingan perusahaan atau dilakukan oleh individu yang terlibat dalam bisnis tersebut
Demikian pembahasan mengenai Perjalanan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat Tiko, Suami BCL.***