sumedangekspres — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyambut baik peringatan Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Dengan tema “Penyiaran Berkeadilan”, Bey turut berkampanye mengingatkan masyarakat bahwa ada televisi (TV) dan radio yang programnya sudah sesuai regulasi dan sehat untuk dikonsumsi.
“Kita tahu bahwa radio dan TV yang resmi sudah jelas akan mengabarkan hal yang sudah pasti,” ucap Bey Machmudin pada puncak Harsiarda 2024, di plaza depan Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (9/6/2024).
Baca Juga:Bey Machmudin Apresiasi Film Dilan 1983: Wo Ai Ni
“Salah satu yang diperlukan sebagai pemerintah adalah media _mainstream_ untuk mengantisipasi berita -berita hoaks,” tambahnya.
Bey mendorong media arus utama, khususnya televisi dan radio agar terus berinovasi menampilkan konten yang menarik minat masyarakat untuk kembali menonton televisi dan mendengarkan radio.
Menurutnya, era digital seyogianya menjadi tantangan media arus utama untuk berinovasi dan bertransformasi memberikan tayangan menarik sekaligus bermanfaat guna meningkatkan pengetahuan dan literasi masyarakat terhadap informasi terkini.
“Peluang itu ada dan kami berharap betul kepada televisi dan radio agar masyarakat mudah mendapatkan berita yang baik, bukan hoaks” ujar Bey.
“Makanya kita hari ini berkumpul untuk mendengarkan lagi radio dan menonton televisi karena informasi dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar Adiyana Slamet menuturkan bahwa di Jawa Barat terdapat 476 lembaga penyiaran yang hadir di tengah masyarakat.
Adapun rangkaian kegiatan Harsiarda tahun 2024 di Jabar sudah diawali sejak 14 Mei lalu, di antaranya lewat kegiatan seminar yang digelar di enam perguruan tinggi.
Baca Juga:
Selain itu, sebanyak 2.000 bibit pohon juga telah ditanam di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Selanjutnya, ada kegiatan Broadcasting Expo pada 8 Juni dan perayaan puncak pada 9 Juni, disertai kegiatan jalan sehat dengan start dari plaza depan Gedung Sate Bandung.
Adiyana menyebut, di era kepungan informasi berbasis internet, tingkat pengawasan terhadap penyiaran berbasis digital harus lebih ditingkatkan.