sumedangekspres – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengungkapkan alasan mengapa pihaknya enggan melirik Kaesang Pangarep untuk diusung di Pilkada DKI 2024.
“Sudahlah. Kalau cacat demokrasi jangan lagi diulangi,” ucap Pantas, Selasa malam, (11/6/2024).
Peluang Kaesang sendiri untuk maju untuk di pemilihan kepala daerah sangat terbuka lebar karena Mahkamah Agung (MA) mengubah syarat batas usia calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun.
Baca Juga:Alasan KPK Sita HP Sekjen PDIP, Hasto, di Kasus Harun MasikuRepons Tim Hotman 911 Perihal Pendapat Mahfud MD Terkait Kasus Vina Cirebon
Terbukanya kans anak bungsu presiden Jokowi itu memiliki modus yang sama dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin yang akhirnya membuat Gibran Rakabuming maju di pemilu 2024 menjadi Wakil Presiden.
Keputusan tersebut menuai kontroversi di kalangan manapun, MK dianggap melanggar kode etik dan dikecam oleh masyarakat.
“Iya, janganlah. Istilahnya janganlah konstitusi kita ini, perundang-undangan kita dibuat jadi mainan,” tutur Pantas.
“Nggak ada kalau di hasil penjaringan. Artinya lebih rasional,” imbuhnya.
Pantas menegaskan, saat mengirim 10 nama kandidat itu tidak ada nama Kaesang Pangarep. Baik di tingkat DPD maupun ranting partai.
Sebelumnya, selain Anies Baswedan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta telah mengirimkan 10 nama untuk Pilkada Jakarta pada November mendatang.
“Ada sekitar 10 nama. Pak Prasetyo Edi masuk juga,” ujar Pantas, Selasa, (11/6/2024).
Pantas juga menyebutkan ada nama Andhika Perkasa. Walaupun manan Panglima itu lebih dekat kepada DPP.
Baca Juga:Rugi Ratusan Juta, Belasan Sepeda Motor Impor dari China Dibawa Kabur Sopir EkspedisiTambah Stok Tabung Gas 11.4 juta, Pertamina Minta Warga Untuk Beli Langsung di Pangkalan Resmi
“Andhika juga kita usulkan, walaupun dia kan lebih dekat ke DPP, jadi kalo kader-kader itu sebenarnya lebih ke perintah partai saja,” tuturnya.
“Kalau penjaringan aspirasi yang dilakukan oleh partai itu muncul (Ahok). Tapi secara de facto, yang namanya kader-kader internal ini pasti tunduk dan taat kepada perintah partai,” jelasnya.
Tak berhenti disitu, Pantas menambahkan bahwa DPD, PDIP, DKI Jakarta juga mengusulkan nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lebih lanjut, pria kelahiran Sumatera Utara itu menambahkan, ada nama Djafar Badjeber yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 1999-2004.