sumedangekspres — Mengejutkan! Tiktok Dilaporkan FTC! Ada Apa? FTC melaporkan Tiktok ke Departemen Kehakiman (DOJ) karena berpotensi adanya pelanggaran privasi anak-anak.
Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) telah menyampaikan pengaduan terhadap TikTok dan perusahaan induknya di Cina, ByteDance, ke Departemen Kehakiman (DOJ).
TikTok Dilaporkan Berpotensi Pelanggaran Privasi Anak-anak
Melalui hasil penyelidikannya sendiri, Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS menemukan alasan untuk meyakini jika TikTok dan perusahaan induknya di Cina, ByteDance melakukan pelanggaran hukum.
Baca Juga:Assyifa Sembelih Hewan Qurban Sebanyak 349 Ekor!Begini Tanggapan Enang Supriatna Perihal Pengajuan PAW Anggota DPR
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada BBC News, juru bicara TikTok mengungkapkan bahwa pihaknya merasa kecewa atas keputusan Komisi Perdagangan Federal (FTC) untuk merujuk pengaduan terhadap TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, ke Departemen Kehakiman.
Kasus yang melibatkan pengaduan Komisi Perdagangan Federal (FTC) terhadap TikTok dan ByteDance ini tidak terkait dengan undang-undang yang baru-baru ini disahkan di Amerika Serikat untuk melarang TikTok jika ByteDance tidak menjual bisnisnya.
Komisi Perdagangan Federal (FTC) mengatakan bahwa biasanya mereka tidak mengumumkan ketika merujuk suatu pengaduan ke Departemen Kehakiman (DOJ).
Namun, dalam kasus pengaduan terhadap TikTok dan ByteDance ini, FTC merasa bahwa pengumuman tersebut adalah demi kepentingan dan keamanan publik.
Menanggapi pernyataan FTC, juru bicara TikTok merasa tidak setuju terkait tuduhan-tuduhan yang disampaikan oleh FTC tersebut.
Pengumuman Komisi Perdagangan Federal (FTC) terkait pengaduan terhadap TikTok dan ByteDance ke Departemen Kehakiman (DOJ) menambah tekanan yang sedang dihadapi oleh TikTok di Amerika Serikat.
Hal ini terjadi di tengah upaya pemerintah AS untuk membatasi keberadaan TikTok di negara tersebut.
Baca Juga:Jelang Pilkada 2024, PKS Subang Lakukan Tahap Komunikasi dengan ParpolJelang Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Pagaden Gelar Giat Bakti Sosial
Pada bulan April tahun ini, Presiden Joe Biden telah menandatangani undang-undang yang memberikan batas waktu maksimal satu tahun bagi ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual aplikasi TikTok atau menghadapi larangan penggunaan TikTok di Amerika Serikat.
Ini berarti tenggat waktu tersebut mengenai apakah aplikasi TikTok akan diizinkan beroperasi atau tidak kemungkinan besar akan terjadi pada tahun 2025, setelah pemenang pemilihan presiden 2024 menjabat.
Artikel ini telah terbitdi Pasundanekspres dengan judul TikTok Dilaporkan oleh FTC karena Berpotensi adanyai Pelanggaran Privasi Anak-anak