Dugaan Penganiayaan Tewasnya Siswa di Padang, Sungai Batang Kuranji

Foto Ilustrasi Penganiyaan siswi
Foto Ilustrasi Penganiyaan siswi
0 Komentar

sumedangekspres – Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengungkapkan bahwa AM, seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun, ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB.

Suharyono membantah adanya keterlibatan polisi dalam kematian seorang siswa SMP bernama Afif Maulana (13).

Diketahui, AM, pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun itu ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB.

Baca Juga:Pertamina Melakukan Sidak di SPPBE Riau Untuk Memastikan Pengisian Tabung LPG 3 Kg Kesuai TakaranVideo "Opa Ambon" diburu Netizen, Namun Pihak Kepolisian Telah Mengamankan Keduanya

“Kemudian, perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, itu sifatnya trial by the press adalah justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain, itu tidak ada saksi dan tidak ada bukti sama sekali,” kata Suharyono, Senin, 24 Juni 2024.

Ia mengatakan bahwa AM tewas diduga karena terjun dari jembatan saat ada pengamanan aksi tawuran pada Minggu, 9 Juni 2024. Hal ini didasarkan pada keterangan dari teman AM yang memboncengi korban saat kejadian.

“Masuk ke sungai ini sudah ada keterangan dari A bahwa memang AM ini berencana akan menceburkan diri ke sungai,” ujar Suharyono.

Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, polisi memang sedang menggelar patroli untuk mencegah tawuran.

“Setiap malam Minggu sampai Minggu pagi, kami rutin melaksanakan patroli cipta kondisi berdasarkan surat perintah yang sah,” imbuhnya.

Kemudian pada hari kejadian, anggota Polri melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan sebagai respons terhadap tawuran, dengan melerai dua kelompok remaja yang hendak terlibat dalam tawuran.

“Bisa sama-sama kita lihat barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran, seperti senjata tajam. Jika anggota tidak bertindak cepat, kemungkinan akan menimbulkan korban jiwa,” tegas Suharyono.

Baca Juga:Festival Anak Saleh Indonesia XII, IKPP Tangerang Wakafkan Ratusan AlquranVietnam vs Brunei Darussalam, Pemain Brunei Darussalam Kelelahan Hingga Pingsan

Ia menjelaskan bahwa pada 9 Juni 2024, ada 18 pelajar SMP yang dibawa ke Polsek Kuranji karena terciduk membawa senjata tajam yang diduga hendak melakukan tawuran, namun tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana.

“Dari 18 orang yang dibawa itu, semuanya adalah anak SMP, tidak ada yang bernama Afif Maulana,” tuturnya.

0 Komentar