sumedangekspres — Tawuran Konten di Kesambi, 5 Pemuda Diamankan Polisi. Pada Sabtu malam 22 Juni 2024, sekelompok pemuda gagal melakukan tawuran konten di kawasan Kesambi Dalam, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Para remaja tersebut sudah berjanji melalui media sosial untuk saling menyerang dengan kelompok lain dan membawa sejumlah senjata tajam.
Polisi berhasil amankan 5 orang pemuda dalam kejadian tawuran tersebut. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, diantaranya celurit 2 buah , stik golf 1 buah, serta 1 unit sepeda motor.
Baca Juga:Kronologi Tabung Gas Bocor Dihajatan, 1 Korban Dilarikan ke Rumah SakitBeginilah Persiapan Sidang Pegi Setiawan
Petugas kemudian langsung meluncur ke lokasi dipimpin oleh Kasubnit II Dalmas Bripka Joko Dwiyanto dan mengamankan beberapa remaja.
Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai tawuran konten yang meresahkan. Kami segera mengambil tindakan untuk menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, ujar AKP Endoy, kepada radarcirebon.com, Minggu, 23 Juni 2024.
Dalam operasi yang melibatkan satu unit regu Dalmas Polres Cirebon Kota, tujuh personel berhasil mengamankan lima remaja yakni AEW (15), RA (15), WF (15), R (16) dan AA (16).
“Para pelaku tak terduga tawuran konten ini telah kami limpahkan ke Satuan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Endoy.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Terutama dalam mencegah dan menindak tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan umum.
“Dengan tindakan cepat dan tegas ini, Polres Cirebon Kota berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengurangi tindak kekerasan di kalangan remaja yang sering dipicu oleh konten di media sosial,” tutupnya.
Baca Juga:Nantikan Comeback Lisa Blackpink di Tanggal 28 Juni Nanti!Mengejutkan! Anang Hermansyah Ditunjuk Menjadi Duta Promosi Pulau Jeju!
Artikel ini telah terbit dengan judul Tawuran Konten di Kesambi Dalam Cirebon Gagal, 5 Pemuda Diamankan Polisi