Perkuat Regulasi dan Tingkatkan Kinerja, Perumda Tirta Medal dan DPRD Sumedang Studi Banding ke Sleman

Perkuat Regulasi dan Tingkatkan Kinerja, Perumda Tirta Medal dan DPRD Sumedang Studi Banding ke Sleman
Perkuat Regulasi dan Tingkatkan Kinerja, Perumda Tirta Medal dan DPRD Sumedang Studi Banding ke Sleman
0 Komentar

SUMEDANGEKAPRES – Perumda Air Tirta Medal Kabupaten Sumedang bersama Tim Khusus DPRD Kabupaten Sumedang melakukan kunjungan kerja ke PDAM Tirta Sembada Kabupaten Sleman, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020.

Kunjungan kerja itu dipimpin Tim Khusus DPRD Sumedang dan didampingi langsung Direktur Perumda Air Minum Tirta Medal, Hj Imas Permasih.

Baca Juga:Perkuat Rantai Pasok Nasional, UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026424 Prajurit Yonif 301/PKS Kembali dari Tugas Freeport.

Turut hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumedang, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Sumedang, serta Kabag Hukum Setda Sumedang.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Medal Hj Imas Permasih mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat payung hukum perusahaan agar lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pelayanan masyarakat dan tata kelola perusahaan daerah.

“Perubahan regulasi ini sangat penting agar Perumda memiliki dasar hukum yang lebih kuat dan fleksibel dalam menjalankan pelayanan maupun pengembangan usaha,” ujar Imas kepada wartawan di sela kegiatan.

Menurutnya, PDAM Tirta Sembada Sleman dipilih sebagai lokasi studi banding karena dinilai berhasil dalam pengelolaan perusahaan serta penerapan regulasi yang mendukung peningkatan pelayanan publik.

“Kami melihat PDAM Tirta Sembada memiliki sistem manajemen yang baik dan mampu menerapkan regulasi secara efektif. Ini menjadi referensi penting bagi kami dalam menyusun penyempurnaan Perda Nomor 5 Tahun 2020,” katanya.

Imas menambahkan, hasil kunjungan kerja tersebut nantinya akan menjadi bahan masukan bagi Panitia Khusus DPRD Sumedang dalam menyempurnakan draf perubahan perda.

Ia berharap regulasi baru nantinya mampu memberikan ruang inovasi bagi Perumda Tirta Medal, termasuk dalam penguatan struktur organisasi, peningkatan pelayanan pelanggan, hingga pengembangan infrastruktur air minum di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:Ratusan Pencinta Corolla Klasik Berkumpul di Gunung KunciWawancara Eksklusif Bersama Sejarawan, Bupati Dony Ungkap Komitmen Wujudkan Sumedang Puseur Budaya Sunda

“Harapan kami, perubahan perda ini tidak hanya memperkuat aspek legal formal, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kinerja perusahaan secara menyeluruh sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam kunjungan tersebut rombongan juga melakukan diskusi dan bertukar pengalaman terkait tata kelola perusahaan, strategi peningkatan cakupan layanan, serta penguatan kelembagaan BUMD air minum.

0 Komentar