sumedangekspres — Inilah Alasan Polres Jabar Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang harusnya dilangsungan Senin, 24 Juni 2024 kemarin di Pengadilan Negeri Bandung ditunda akibat ketidakhadiran Polda Jabar.
Ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang perdana praperadilan itu dijawab oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa 25 Juni 2024.
Baca Juga:Inilah Bentuk Apresiasi PJ Bupati Cirebon Terhadap Kegiatan Penanggulangan Stunting di CirebonTanggapan Bey Machmudin Perihal Hengkangnya 2 Investor Luar Negeri dari BIJB Kertajati
Di Mapolda Jabar, Kombes Pol Jules mengungkapkan alasan mengapa perwakilan Polda Jabar tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan tersebut.
“Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada 24 Juni 2024. Namun, karena Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya.”
“Sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” katanya.
Kendati demikian, Jules memastikan, sidang praperadilan selanjutnya telah diagendakan pada 1 Juli 2024 mendatang, tim kuasa hukum Polda Jabar telah menyiapkan materi dan siap menghadiri sidang itu.
“Jadi terkait tim kuasa hukum tentu akan hadir di persidangan terkait, persiapan telah dipersiapkan agar maksimal kami akan menghadiri pada jadwal berikutnya,” tutur dia.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Dal Yusra sebelumnya menjelaskan bahwa sidang perdana praperadilan terhadap tersangka pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan ditunda hingga 1 Juli 2024.
Maka, PN Bandung telah mengirimkan surat panggilan.
Artikel ini telah terbit di radar Cirebon dengan judul Sebabkan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda Hingga Awal Juli 2024, Ini Alasan Polda Jabar Tak Hadir