News Pansus DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keolahragaan

RAPAT KERJA: Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja melanjutkan pembahasan draf Raperda tentang Keol
RAPAT KERJA: Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja melanjutkan pembahasan draf Raperda tentang Keolahragaan, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung
0 Komentar

sumedangekspres, Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja (raker) melanjutkan pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, belum lama ini.

 Hadir dalam rapat kerja tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Bandung, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI),

Turut hadir, Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Ketua Special Olympics Indonesia (SOIna) dan Tim Penyusun Naskah Akademika (NA).

Baca Juga:Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang Jamin Pemutakhiran Data Pemilih AkuratManfaat Lidah Buaya untuk Kulit Sehat dan Lembab

Raker tersebut dipimpin Ketua Pansus 8, Hasan Faozi dan dihadiri Wakil Ketua Pansus 8, Asep Mulyadi dan anggota Pansus 8. Di antaranya, Yoel Yosaphat, Ferry Cahyadi Rismafury dan Agus Gunawan.

Ketua Pansus 8 Hasan Faozi mengatakan, rapat ini untuk merampungkan pembahasan draf Raperda hingga pasal terakhir. Ia berharap setelah rampung bisa cepat difasilitasi ke Gubernur.

“Kami melakukan rapat lanjutan untuk menuntaskan pembahasan draf Raperda Keolahragaan hingga pasal akhir, sehingga bisa rampung dan segera bisa lakukan fasilitasi,” kata Hasan melalui rilisnya, Selasa (25/6).

 Hasan menambahkan, rapat tersebut membahas terkait beberapa bab, di antaranya Pendanaan Keolahragaan, Sistem Data Terpadu Keolahragaan Daerah, Kerja Sama, dan bab Industri Olahraga.

Dirinya pun berharap draf Raperda Keolahragaan tersebut rampung dan sesuai dengan peraturan yang ada. “Setelah hari ini kita bahas seluruhnya, besok tim secara internal melakukan penyempurnaan, berharap drafnya bagus berdasarkan tata aturan perundang-undangan,” ujar Hasan.

Dirinya pun menyebutkan, Perda tentang Keolahragaan ini dalam upaya meningkatkan perhatian Pemerintahan Kota Bandung. “Yakni, kepada insan olahraga, baik olahraga prestasi atau pun kemasyarakatan.

Artikel ini telah tayang di Pasundan ekspres pada 26 Juni 2024,  dengan judul Pansus DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keolahragaan

 

 

 

 

0 Komentar