Kronologi Dugaan Korupsi di Perumda BPR Bank Cirebon

Kronologi Dugaan Korupsi di Perumda BPR Bank Cirebon
Kronologi Dugaan Korupsi di Perumda BPR Bank Cirebon
0 Komentar

Terkait proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kejaksaan, Asep memastikan bahwa para nasabah telah diberi penjelasan.

Sudah dijelaskan melalui surat resmi kepada seluruh nasabah Bank Cirebon, bahwa penyelidikan oleh Kejari Kota Cirebon adalah bagian langkah hukum yang dilakukan Bank Cirebon terhadap oknum pegawai yang diduga telah menyalahgunakan wewenangnya. 

Lebih lanjut, dia juga menjamin keamanan simpanan dana nasabah Perumda BPR Bank Cirebon.

Baca Juga:Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam LemariGeger Penemuan Bayi di Mushala Cempaka Plumbon!

Dia menjelaskan, keamanan dana nasabah Bank Cirebon dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS. 

Kasus Korupsi Bank Cirebon

Dugaan kasus tindak pidana korupsi di Perumda Bank Cirebon sedang diselidiki oleh Kejaksaan.

Penyidik Kejari Kota Cirebon telah melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku inisial A dan di kantor Bank Cirebon pada Senin, 24 Juni 2024.

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi SH MH menjelaskan, pihaknya terus berupaya mendalami kasus ini.

Barang bukti hasil penggeledahan sedang diteliti dan dianalisa. Demikian juga dengan pemeriksaan para saksi sedang dilaksanakan.

Adapun modus terduga pelaku inisial A yaitu dengan menerima tabungan dari nasabah Bank Cirebon, namun uang nasabah yang tujuannya untuk ditabung itu tidak disetorkan oleh yang bersangkutan.

Namun demikian, Slamet juga menegaskan, bahwa A statusnya belum tersangka, masih terduga.

Baca Juga:Capacity Building Jabar Caang Angkat Isu Ekonomi Global-RegionalKekecewaan Nano Supriatno Kepada Fitria Pamungkaswati

Adapun proses penyidikan, lanjut Slamet, dilaksanakan setelah pihak Kejaksaan menerima laporan dari Bank Cirebon. 

Sejauh ini sudah ada sekitar 10 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana nasabah tersebut.

“Kita akan terus melakukan penyidikan termasuk berapa sebenarnya kerugian negara. Walaupun data awal sekitar Rp3,1 miliar, tidak menutup kemungkinan bisa lebih atau kurang dari itu. Karena itu nanti tergantung hasil audit,” katanya.

Artikel ini telah terbit di Radar Cirebon dengan judul Ada Korupsi di Perumda BPR Bank Cirebon, Bagaimana Keamanan Dana Nasabah?

0 Komentar