Mutasi dari Jabatan Dirtipideksus Polri ke Jabatan Kapolda Sumatera Utara

Brigjen Whisnu Hermawan F
Brigjen Whisnu Hermawan F
0 Komentar

Dia pernah menjabat sebagai Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelum dipromosikan menjadi Kapolres Tulungagung di Polda Jawa Timur.

Pada tahun 2014, Whisnu dilantik sebagai Wakil Direktur Reserse Narkotika (Wadirresnarkoba) di Polda Jawa Barat.

Empat tahun kemudian, yaitu pada tahun 2018, Whisnu dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Kepala Subdirektorat Uang Palsu di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Pada tahun 2019, dia kemudian diangkat menjadi Analis Kebijakan Madya di Bidang Pidana Khusus (Pideksus) Bareskrim Polri.

Baca Juga:Meningkatnya Aduan Kasus Sengketa atau Perebutan Hak Asuh AnakInilah Harga Kenaikan BBM pada Bulan Juli Mendatang

Karirnya terus menanjak, di tahun 2020 Whisnu ditugaskan sebagai Kepala Subdirektorat II di Direktorat Tindak Pidana Terorisme (Dittipdter) Bareskrim Polri.

Perjalanan karier Brigjen Whisnu Hermawan Februanto di kepolisian:

Pada tahun yang sama setelah ditugaskan sebagai Kasubdit II di Direktorat Tindak Pidana Terorisme (Dittipdter) Bareskrim Polri, Whisnu diangkat menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri.

Selanjutnya, jabatan terakhir yang diemban Whisnu adalah Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, yang dipegangnya sejak tahun 2021. Pada bulan Juni 2024, Whisnu dipindahkan atau dimutasi untuk menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.(*)

Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul: Dirtipideksus Polri Dimutasi Jadi Kapolda Sumut, Ini Profil Brigjen Whisnu Hermawan

0 Komentar