Dokumen Penting Bagi Calon Pelamar CPNS dan PPPK 2024: Persiapan dan Langkah-Langkah Pendaftaran

Dokumen Penting Bagi Calon Pelamar CPNS dan PPPK 2024: Persiapan dan Langkah-Langkah Pendaftaran
Dokumen Penting Bagi Calon Pelamar CPNS dan PPPK 2024: Persiapan dan Langkah-Langkah Pendaftaran (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Dokumen Penting Bagi Calon Pelamar CPNS dan PPPK 2024: Persiapan dan Langkah-Langkah Pendaftaran.

Pada tahun 2024, proses pendaftaran untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), akan segera dimulai. Pengumuman ini resmi disampaikan melalui situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), menandai awal dari proses seleksi yang sangat dinantikan oleh ribuan calon pelamar di seluruh Indonesia.

Jumlah Formasi yang Besar dan Perencanaan StrategisPemerintah telah menetapkan jumlah formasi yang sangat besar untuk tahun ini, dengan total mencapai 1.289.824 posisi yang tersebar di instansi pusat dan daerah. Rinciannya, terdapat 427.650 formasi untuk instansi pusat dan 862.174 formasi untuk instansi daerah. Pemerintah juga memperhatikan kebutuhan akan talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan berbagai pemerintah daerah, menggarisbawahi pentingnya persiapan yang matang bagi calon pelamar.

Baca Juga:Pria Gantung Diri di Flyover Cimindi: Kasus Ditangani Polrestabes BandungKejari Sumedang Musnahkan Narkoba

Dokumen Penting yang Harus DisiapkanBagi calon pelamar CPNS dan PPPK tahun 2024, persiapan dokumen menjadi salah satu hal yang paling krusial sebelum memulai proses pendaftaran. Berikut adalah enam dokumen yang wajib disiapkan:

  • Kartu Keluarga (KK) – Dokumen ini penting untuk memverifikasi status keluarga dan hubungan calon pelamar dengan anggota keluarga lainnya.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil – KTP atau surat keterangan serupa diperlukan sebagai identitas resmi calon pelamar.
  • Ijazah – Dokumen ini adalah bukti resmi pendidikan yang telah diakui, yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk formasi yang dilamar.
  • Transkrip Nilai – Transkrip nilai pendidikan merupakan catatan akademik yang menunjukkan capaian akademis calon pelamar selama studi.
  • Pas Foto – Pas foto dengan format yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk keperluan administrasi pendaftaran.
  • Dokumen Lain Sesuai Ketentuan Instansi – Beberapa instansi mungkin memiliki persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi calon pelamar.

Proses Pendaftaran Melalui SSCASNPendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk membuat akun dan melakukan pendaftaran:

0 Komentar