sumedangekspres – KOTA – Aksi perundungan yang beredar dalam sebuah video di media sosial (medsos) terjadi di Kabupaten Sumedang. Peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Kecamatan Situraja.
Video aksi perundungan yang berdurasi 53 detik tersebut viral dan beredar di media sosial pada Rabu (10/7). Video itu memperlihatkan seorang remaja putri melakukan aksi perundungan sekaligus penganiayaan terhadap satu orang perempuan lainnya.
Sedangkan sejumlah remaja lainnya turut menjambak rambut wanita yang mengenakan pakaian atas hitam dan celana jeans abu-abu. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengungkap aksi perundungan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok remaja putri tersebut.
Baca Juga:Tahun Ini, Jumlah Hewan Kurban di Sumedang MeningkatAktivasi IKD Desa Mulyasari Capai 48 Persen
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf Bahtiar membenarkan adanya aksi perundungan yang viral dan beredar di media sosial. Buntut aksi perundungan dan penganiayaan itu, sebanyak empat pelaku diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang.
Dari empat yang diamankan diketahui tiga pelaku masih di bawah umur dan satu diantaranya sudah dewasa.
“Empat orang telah kami amankan dan dimintai keterangan. Dari keempat orang terduga pelaku itu, satu orang berumur 24 tahun dan tiga diantaranya masih berumur 14 tahunan,” kata Yusuf, Kamis (11/7).
Disebutkan, motif aksi perundungan itu karena terjadinya salah paham antara korban dan pelaku terkait laki-laki.
“Motifnya karena salah paham antara korban dan pelaku terkait laki-laki,” kata Yusuf,
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan aksi tersebut terjadi di Dusun Cakrayuda Desa Situraja Kecamatan Situraja. (red)