sumedangekspres – Gila! 56 Tersangka Narkoba Ditangkap, Peredaran Narkoba Kian Merajalela, Dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2024, Sat Res Narkoba Polres Subang telah berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba.
Dari Januari hingga Juni, jumlah tersangka yang berhasil dibekuk mencapai 56 orang.
Kasus-kasus ini mencakup berbagai jenis narkoba, termasuk 33 kasus sabu, 2 kasus ganja, 9 kasus farmasi, 1 kasus gorila, dan 2 kasus psikotropika.
Baca Juga:Baca Manga Online Classroom of the Elite Chapter 5: Drama Konflik di dalam TokoBaca Manga Online Classroom of the Elite Chapter 4, Petualangan di Toko Serba
Peredaran narkoba yang masif ini turut memengaruhi jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang.
Menurut Ricky Fahriza dari Binmas Lapas Kelas IIA Subang, per 1 Juni 2024, jumlah penghuni Lapas mencapai 848 orang, terdiri dari 739 narapidana pria, 105 tahanan pria, dan 4 tahanan wanita.
Dari jumlah ini, sekitar 50 persen merupakan kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menyatakan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah merambah ke seluruh daerah, termasuk Kabupaten Subang.
Dia menegaskan bahwa dengan puluhan kasus narkoba yang terungkap, Subang bisa dikatakan rawan peredaran narkoba.
Peran serta seluruh masyarakat dan instansi sesuai kapasitas masing-masing sangat penting dalam pencegahan narkoba.
“Kepedulian seluruh pihak sangat penting, terutama dalam pencegahan yang lebih maksimal.
Sosialisasi yang masif diharapkan bisa membuat masyarakat memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan menjadi agen pencegahan di lingkungannya,” ungkap Heri.
Sosialisasi dan Kerjasama untuk Pencegahan Narkoba
Baca Juga:Ketahuan! Remaja Ini Edarkan Obat Terlarang, Begini Kronologi PenangkapannyaTantri Kotak Terjatuh di Panggung Setinggi 2 Meter, Simak Kondisi Terkininya
Setiap pengungkapan kasus oleh Sat Res Narkoba Polres Subang juga disertai informasi mengenai tempat kejadian dan asal pelaku.
Polres kerap merilis kecamatan mana kasus narkoba tersebut diungkap.
“Informasi ini diharapkan bisa menggugah semua pihak untuk mengevaluasi lingkungan mereka dan meningkatkan upaya pencegahan narkoba,” kata Heri.
Namun, selama menjabat Kasat Narkoba di Subang, Heri mengungkapkan bahwa belum pernah ada pimpinan wilayah pemerintahan, seperti camat, yang menghubunginya untuk meminta langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba. “Tidak ada reaksi,” tegas Heri.
Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) kepada remaja di sekolah dan masyarakat di desa-desa di Kabupaten Subang.
“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi pencegahan kepada remaja dan masyarakat desa di Subang agar mengetahui bahaya narkoba dan menekan angka peredarannya,” jelasnya.