sumedangekspres, KOTA – Pemerintahan Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara sangat mendukung dan memfasilatasi kegiatan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Dinas Perkim akan melaksanakan kegiatan pemberkasan atau warkah tanah yang sudah masuk ke zona master plant Kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (KPPS) milik masyarakat yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Situ.
Hal tersebut disampaikan Plt Lurah Situ, R Ahmad Sobari SHi MM, melalui Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum, Hendar S Mulyazi SE, kepada Sumeks, baru-baru ini.
“Kami dari Pemerintahan Kelurahan Situ sangat mendukung dan memfasilitasi kegiatan Dinas Perkim Bidang Pertanahan, dalam pemberkasan yang rencananya untuk pengukuran lahan yang berlokasi di KPPS RT 04 RW 08 semua 25 bidang tanah yang masuk kewilayah Kelurahan Situ,” kata Hendar.
Baca Juga:Tutup Usia, Dony Sebut Sosok Hamzah Haz PanutanIlegal, Parkir Liar Kian Menjamur di Cicalengka
“Jadi ini merupakan kegiatan tahap pertama untuk pengukuran saja, untuk selanjutnya untuk tahap pelepasan dan lainnya mungkin akan di programkan lagi karena masih jauh,” imbuhnya.
Kasi mengatakan, menurut informasi yang didapat dari Dinas Perkim tufoksi dari kegiatan pengukuran tersebut hanya untuk pembebasan lahan saja.
“Dan untuk peruntukanya kami dari pihak Kelurahan Situ, belum mengetahuinya,” tandas Hendar.
Hendar berharap kegiatan ini berjalan aman dan lancar tidak ada kendala.
“Dan kami dari Kelurahan Situ berharap semua pemilik lahan bisa hadir dan datang bagi pemilik lahan yang jauh pada proses pemberkasan sebelum dilaksanakanya pengukuram oleh Dinas Perkim, karena kaitanya dengan batas tanah itu sangat rentan sekali takut ada lebih atau kurang,” ucapnya.
“Jadi sekali lagi kami harapkan semua pemilik tanah atau ahli waris pemilik tanah, bisa hadir pada jadwal pengukuran dibatas lahan yang akan diukur agar singkron untuk batas-batas lahannya dan kami juga berharap penggatian untuk lahan tersebut bisa sesuai dengan yang diharapkan pemilik lahan,” tutup Hendar. (ahm)