sumedangekspres, KOTA – Pj Bupati Sumedang, Drs H Yudia Ramli M Si, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. ke DPRD Sumedang. Laporan tersebut disampaikan pada Rapat DPRD Sumedang dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Sumedang mengenai Raperda tentang P2APBD Tahun 2023, di Gedung Negara Sumedang, belum lama ini.
Sedikitnya terdapat enam laporan yang disampaikan oleh Pj Bupati Yudia pada Rapat Paripurna tersebut. Yaitu, sebagai berikut.
Pertama, Laporan Realisasi APBD. Terdiri dari Realisasi Pendapatan Daerah, meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 518,68 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 2.32 triliun lebih dan, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 537,23 miliar lebih.
Baca Juga:Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu Masuk PenjaraKorban Arisan Bodong di Sumedang Minta Kejelasan
Kemudian, Realisasi Belanja sebesar Rp 2,48 triliun lebih yang terdiri dari, Belanja Operasi sebesar Rp 2,06 triliun lebih, Belanja Modal Rp 405.71 miliar lebih dan, Belanja Tidak Terduga Rp 6,96 miliar lebih.
Selanjutnya, Transfer. Realisasi Belanja Transfer mencapai Rp 439,70 miliar lebih. Terdiri dari Bagi Hasil Pajak Rp28,86 miliar lebih dan Bagi Hasil Retribusi Rp 1,68 miliar lebih. Realisasi Belanja Bantuan Keuangan Rp 409,15 miliar lebih.
“Lalu, Realisasi Pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 161,61 miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan yang terdiri dari Pembentukan Dana Cadangan Rp 25,00 miliar lebih dan Investasi Pemerintah Daerah Rp 6 miliar.
“Selama Tahun Anggaran 2020, Realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 2.90 triliun lebih dan Realisasi Belanja dan Transfer mencapai Rp 2.86 triliun lebih. Sehingga terdapat surplus realisasi anggaran sebesar Rp 36.12 miliar lebih,” ujar Bupati Yudia di atas podium.
Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, meliputi Saldo Anggaran Lebih (SAL) Awal Sebesar Rp 162,04 miliar lebih; Penggunan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan minus sebesar Rp 161,53 miliar lebih; SILPA Rp 56,00, dan; Saldo Anggaran Lebih Akhir Rp 56,00 miliar lebih.
Ketiga, Laporan Neraca Daerah. Terdiri dari Aset sebesar Rp 3.86 triliun lebih; Kewajiban Rp 54,25 miliar lebih, dan; Ekuitas Rp 3,80 triliun lebih.
“Keempat, Posisi Laporan Operasional dengan rincian sebagai berikut. Pendapatan LO sebesar Rp 2,74 triliun lebih, Beban LO Rp 2,72 triliun, Surplus dari Kegiatan Non-Operasional Rp 11,92 miliar lebih. Lalu, Pos Luar Biasa Minus Rp 344,82 lebih dan Surplus LO Rp 36,98 miliar lebih,” ungkap Yudia.