sumedangekspres – Area Pedagang Kaki Lima Dibersihkan, PKL Dipindahkan Ketempat yang Lebih Layak, Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru di Kabupaten Garut masih menjadi topik hangat yang menunggu waktu yang tepat.
Meskipun proses persiapan telah dimulai, beberapa halangan masih menghambat pergeseran tersebut, terutama terkait kesiapan sarana dan prasarana.
Area Pedagang Kaki Lima Dibersihkan
Sampai hari ini, pergeseran para pedagang belum dilakukan. Hal ini disebabkan oleh ketidaksiapan beberapa fasilitas, seperti tenda tempat berjualan.
Baca Juga:Link Nonton Deadpool dan Wolverine, Ketawa dan Tegang Bareng di Film Terbaru MarvelLink Nonton Kingdom of the Planet of the Apes (2024)Â
Di lokasi baru, beberapa rangka tenda telah dipasang di beberapa titik di Jalan Pasar Baru, namun tenda-tenda tersebut belum dilengkapi dengan penutup, sehingga belum dapat digunakan secara optimal.
Roni, Koordinator Lapangan (Korlap) PKL Jalan Ahmad Yani, menjelaskan bahwa alasan utama pergeseran yang belum terlaksana adalah karena sarana yang belum sepenuhnya siap.
“Tenda sudah selesai dipasang, tapi para pekerja membutuhkan waktu istirahat karena kelelahan akibat pekerjaan yang padat,” ujarnya pada Selasa, 30 Juli 2024.
Tenda-tenda ini, yang jumlahnya mencapai 73 unit, direncanakan akan digunakan untuk menampung para PKL dari Jalan Ahmad Yani.
Setiap tenda akan diberi nomor yang kemudian akan diundi untuk menentukan posisi para pedagang.
Setelah pemasangan tenda selesai, langkah berikutnya adalah pengukuran dan penomoran.
“Setelah itu, akan ada pengundian untuk menentukan lokasi masing-masing PKL,” tambah Roni.
Baca Juga:Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Pedagang Siomay Tewas di Toilet!Penemuan Mengejutkan Kerangka Wanita Muda Terungkap
Namun, pengundian yang awalnya dijadwalkan kemarin, terpaksa diundur karena sarana yang belum siap.
Pengundian ini direncanakan akan dilakukan di gedung bekas bioskop Intan, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Sementara itu, Ketua LPKLG, Tatang, menegaskan bahwa pergeseran tidak boleh dilakukan sebelum semua sarana dan prasarana siap sepenuhnya.
“Hal ini untuk menghindari potensi gesekan atau konflik di antara para PKL,” katanya.
Tatang juga meminta agar pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan pergeseran dilakukan secara serentak setelah semua persiapan selesai 100 persen.
Ketidakpastian mengenai waktu relokasi ini memunculkan berbagai spekulasi di kalangan PKL.
Artikel ini telah tayang di radartasik.disway.id dengan judul Relokasi PKL Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru Kabupaten Garut Menunggu Waktu yang Tepat