Konsolidasi Tanah Vertikal Pertama di Indonesia

Konsolidasi Tanah Vertikal Pertama di Indonesia
Konsolidasi Tanah Vertikal Pertama di Indonesia, Warga Palmerah Jakarta Barat Rasakan Kehidupan Lebih Baik dan Sehat
0 Komentar

sumedangekspres – Program Konsolidasi Tanah Vertikal pertama di Indonesia berhasil dilaksanakan melalui kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Yayasan Buddha Tzu Chi. Sejak Juli 2024, sembilan kepala keluarga telah menghuni rumah susun di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.

Program ini, yang dipimpin oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, bertujuan menyediakan hunian layak dengan membangun rumah susun empat lantai di lahan seluas 90 meter persegi. Setiap keluarga kini menempati unit seluas 18 meter persegi, dibandingkan dengan 10 meter persegi sebelumnya. Dari program ini, diterbitkan 1 Sertipikat Hak Guna Bangunan Bersama, 1 Sertipikat Hak Pakai, dan 9 Sertipikat Hak Milik Sarusun. Kartiwo (60), seorang pensiunan, merasa kehidupannya berubah drastis setelah pindah ke rumah susun baru, meninggalkan kondisi rumah lamanya yang kumuh.

Kartiwo (60) menyatakan perubahan signifikan dalam kesehatan dan keindahan hidupnya setelah pindah ke rumah susun, berharap dampak positif juga pada ekonomi keluarga. Ia mengapresiasi moto Yayasan Buddha Tzu Chi dan pencapaian lingkungan yang sehat. Sementara itu, Ogin Akbar (28), pengemudi ojek online, terkejut dengan kualitas rumah susunnya meski berada di gang sempit. Sebagai milenial, ia sangat menghargai Sertipikat Tanah Elektronik yang diterimanya dan berharap sistem ini diperluas untuk manfaat lebih banyak warga.

Baca Juga:Bey Machmudin, Apel Pagi Kali Ini diisi Dengan Penyerahan SK Pensiun Kepada ASN yang Akan PensiunRumah Ikah Dirusak Orang Tak Dikenal

Konsolidasi Tanah adalah proses penataan tanah yang terpisah untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan masyarakat. Sementara di Indonesia umumnya dilakukan secara horizontal, Jakarta menerapkannya secara vertikal dengan membangun rumah susun. Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal di Kelurahan Palmerah diresmikan pada 3 Juli oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari.(*)

Artikel ini telah tayang di pasundanjabarekspres.com, dengan judul: Konsolidasi Tanah Vertikal Pertama di Indonesia, Warga Palmerah Jakarta Barat Rasakan Kehidupan Lebih Baik

0 Komentar