sumedangekspres, KOTA – Unit Samapta bersama Anggota gabungan Piket Fungsi Polsek Sumedang Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar patroli “Blue Light”. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan. Hal tersebut disampaikan Aiptu Iim, baru-baru ini.
“Kejahatan seperti, Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), balap liar, dan gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) lainnya di wilayah hukum Polsek Sumedang Selatan” tuturnya.
Petugas patroli melakukan pengontrolan dan monitoring di sejumlah daerah yang dianggap rawan terjadinya kejahatan C3, balap liar, serta gangguan Kamtibmas lainnya. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan meliputi Jl Cut Nyak Dien, pemukiman warga di Cipamengpeuk, Jl. Pager Betis Baginda, serta area vital dan perkantoran.
Baca Juga:PLN Majalengka Bersiap Sambut Hari Kemerdekaan Dengan Gelar Personil Dan PeralatanJumat Curhat, Perkuat Koordinasi Aparat
“Selama patroli, petugas memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat, penjaga parkir, dan petugas keamanan (security) agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan lingkungan. Petugas juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika terjadi kejahatan atau balapan liar di wilayah Polsek Sumedang Selatan” katanya.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan warga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri di tengah-tengah mereka, serta diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sumedang Selatan, Polres Sumedang.
“Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Sumedang Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya,” pungkasnya. (red)