Kades Licin Minta Revisi Data KPM Bantuan Beras

BERIKAN; Kepala Desa Licin Zulkifli M Ridwan, saat memberikan bantuan beras 10 kg kepada Ma Anah (77) RT 02 R
BERIKAN; Kepala Desa Licin Zulkifli M Ridwan, saat memberikan bantuan beras 10 kg kepada Ma Anah (77) RT 02 RW 04 sebagai KPM pengganti, Kamis (15/8).
0 Komentar

sumedangekspres, CIMALAKA – Sebanyak 85 data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang disalurkan melalui Kantor Pos di Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, diduga kurang tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Licin, Zulkifli M Ridwan, kepada Sumeks, Kamis, (15/8).

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan beras kepada 815 KPM di Desa Licin. Namun, data KPM yang kami terima masih terdapat kekeliruan pada 85 KPM,” ujar Zulkifli.

Kades menjelaskan, bahwa data penerima bantuan beras di desanya dinilai kurang tepat sasaran, karena seharusnya bantuan tersebut diberikan kepada warga yang benar-benar tidak mampu atau masuk kategori miskin ekstrem, bukan kepada warga kelas menengah ke atas.

Baca Juga:Museum Prabu Geusan Ulun Simpan Benda Pusaka Kerajaan Sumedang LarangPKH Ringankan Beban Masyarakat Miskin di Kabupaten Sumedang

“Pada data bantuan beras yang kami terima, masih terdapat warga yang sudah meninggal, warga yang sudah pindah, serta beberapa KPM yang ternyata Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahkan ada juga perangkat desa yang terdaftar sebagai penerima,” ungkapnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kades Licin mengambil langkah dengan mengatur dan mengalihkan data KPM yang kurang tepat sasaran agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika bantuan sudah masuk ke desa kami, maka kami atur data tersebut. Untuk data yang kurang tepat sasaran, kami alihkan kepada warga yang memang berhak menerimanya, dengan disertai berita acara dan surat pernyataan pemindahan KPM,” tegasnya.

Zulkifli menambahkan bahwa ia berupaya semaksimal mungkin untuk menyalurkan bantuan kepada mereka yang lebih berhak. Terkait jadwal penyaluran beras, ia menjelaskan bahwa penggantian 85 KPM sudah dilakukan pada Rabu (14/8). Sedangkan sisanya, sebanyak 730 KPM, akan disalurkan pada Kamis (15/8) dan Jumat (16/8) agar segera dapat dimanfaatkan oleh yang berhak.

“Tidak sedikit warga kami yang sangat membutuhkan beras tersebut,” ujarnya.

Kades berharap ke depannya data penyaluran bantuan beras dapat bersumber dari desa, melalui koordinasi dengan para Ketua RT dan RW.

“Kami berharap ada revisi atau validasi data dengan koordinasi bersama pihak desa, supaya penyaluran bantuan beras benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai ada data yang salah hingga 10 persen seperti sekarang, cukup minimal 1 persen saja,” pungkasnya. (ahm)

0 Komentar