SUMEDANG EKSPRES, KOTA – Dua remaja yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Jalan Raya Prabu Gajah Agung, Sumedang, dibekuk polisi saat patroli dini hari, Kamis (26/2/2026). Aksi mereka dinilai membahayakan pengguna jalan lain.
Keduanya diketahui berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan kondisi kendaraan tidak layak jalan dan tidak memenuhi standar teknis sesuai ketentuan.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika melalui Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya mengatakan, kedua pemotor beserta kendaraannya langsung diamankan ke Mapolres Sumedang.
Baca Juga:Tabrakan Beruntun di Pamulihan Sumedang, 2 Korban Luka BeratWarga Cimalaka Resah, Kabel Listrik PLN Terbuka Tak Kunjung Diperbaiki
“Kedua orang ini bersama sepeda motornya kita amankan di Mako Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Awang.
Menurutnya, penindakan terhadap pemotor ugal-ugalan merupakan langkah tegas untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan lainnya, termasuk potensi aksi geng motor.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan aman dan nyaman,” katanya.
Selain menindak pelanggaran lalu lintas, polisi juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan di kawasan Jalan Bojong.
“Tim Kujang mendatangi lokasi dan memberikan imbauan secara persuasif kepada pengelola agar mematuhi ketentuan selama bulan suci,” jelas Awang.
Operasi malam dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadan.
Patroli dilakukan oleh Tim Kujang mulai pukul 00.00 WIB hingga menjelang sahur, dipimpin Aipda Opik Hidayat dengan melibatkan 12 personel.
Baca Juga:30 Praja IPDN Turun ke Desa Licin, Data Warga Diverifikasi UlangKemiskinan Tak Turun, Pengangguran Menggantung, Wabup Sumedang Semprot Perangkat Daerah: Jangan Hanya Laporan!
Rute patroli meliputi: Jalan Prabu Gajah Agung, Bundaran Alam Sari, Jalan Bojong, Jalan Padasuka, Jalan Baru Cigugur, Bundaran Binokasih, Jalan Mayor Abdurahman, Jalan Angkrek.
Petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak mengonsumsi minuman keras, obat terlarang, serta menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.(red)
