sumedangekspres – Polres Karawang telah mengungkap kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Rengasdengklok, Karawang.
Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jawa Barat, melaporkan bahwa sejumlah pelaku diduga terlibat dalam penganiayaan dengan menghadang rombongan mobil korban.
Insiden ini terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di Rengasdengklok.
Baca Juga:KAI Rilis Jumlah Korban Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Daerah Manakah yang Catat Jumlah Paling Banyak?V BTS Gak Terima! Cuitan Kim Taehyung yang Marah-Marah Karena Oknum-Oknum Nggak Pantes!
“Kejadian berawal pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024. Sekitar pukul 22.00 WIB, di TKP yang beralamat di Rengasdengklok, Karawang. Pelaku lakukan penganiayaan terhadap korban di muka umum, ” Paparnya.
Pelaku dilaporkan mencari seorang kiai, namun setelah tidak menemukannya, mereka diduga merusak mobil milik Kiai Ikhsanudin serta memukul Ao Maoludin dan Arsanu.
Akibatnya, kaca belakang mobil pecah dan kaca mata Kiai Ikhsanudin rusak, sementara Ao Maoludin dan Arsanu mengalami luka lebam.
Kejadian berlangsung sekitar 20 menit sebelum Polsek Rengasdengklok menerima laporan dan memeriksa lokasi. Saat ini, Sat Reskrim Karawang telah menangkap dua tersangka, FS dan SW, bersama barang bukti.
Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul Polisi Tangkap 2 Tersangka Dugaan Penganiayaan Kiai di Karawang