sumedangekspres – Dinsos Sumedang Akan Distribusikan BLT DBHCHT untuk 1.875 Keluarga Tani dan Buruh Tembakau.
Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 1.875 keluarga yang terdiri dari buruh tani tembakau dan pekerja perusahaan tembakau. Bantuan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan ditujukan khusus bagi mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Komar, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sumedang, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pekerja di sektor tembakau yang terdampak oleh kebijakan cukai tembakau. “Penerima bantuan ini adalah buruh tani dan buruh perusahaan tembakau yang terdaftar di DTKS,” ujar Komar kepada media di Sumedang pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Baca Juga:Potensi Tembakau di Kabupaten Sumedang dan Rencana Pengembangan Laboratorium PenelitianAmanat Pj Bupati Sumedang pada Upacara HUT RI ke-79
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan BLT sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan. Penyaluran bantuan ini akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada bulan November untuk periode tiga bulan pertama dan Desember untuk tiga bulan berikutnya. “Mekanisme penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap, dengan November untuk pembayaran tiga bulan pertama dan Desember untuk tiga bulan terakhir,” jelas Komar.
Proses seleksi penerima BLT ini dilakukan secara ketat oleh Dinsos Sumedang, dengan memastikan bahwa 1.875 KPM yang terpilih belum pernah menerima bantuan sosial reguler lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau BLT Dana Desa (DD). “Kami telah memverifikasi bahwa 1.875 KPM yang akan menerima BLT ini belum pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT, dan BLT DD,” tambahnya.
Distribusi BLT DBHCHT ini akan menjangkau 21 kecamatan di Kabupaten Sumedang, dengan Kecamatan Sukasari menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak. Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial yang signifikan bagi para buruh tani dan pekerja perusahaan tembakau yang saat ini tengah menghadapi tantangan ekonomi akibat kebijakan cukai yang ketat.
Pemberian BLT ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima, tetapi juga sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para buruh tani dan pekerja tembakau di Sumedang. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan taraf hidup mereka di tengah situasi yang semakin sulit.