sumedangekspres – Dua pria dipukuli massa setelah tertangkap mencuri sepeda motor di teras depan rumah di Jalan Talun Kidul RT 005 RW 005, Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Keduanya mengalami luka parah akibat pengeroyokan oleh warga yang marah. Upaya beberapa tokoh masyarakat dan anggota polisi berpakaian preman untuk meredakan situasi juga gagal, dan jumlah warga yang terlibat semakin bertambah.
Tak hanya itu, saat pelaku dibawa ke mobil polisi untuk diamankan, petugas kewalahan menenangkan warga yang sudah terlanjur emosi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang, IPTU Awang Munggardijaya, mengungkapkan bahwa kedua pelaku adalah warga Kabupaten Indramayu. Pelaku pertama, Jaya (34), berasal dari Gang Bebas RT 004 RW 002, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu. Pelaku kedua, Maman (31), berasal dari Blok Tanjolayar RT 001 RW 004, Kelurahan Rajasinga, Kecamatan Trisi, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga:Dua Pria Pelaku Pencurian Motor dikeroyok Warga di Kawasan Talun Kidul, SumedangBPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima
“Jadi, saat melakukan aksinya, tersangka Jaya diduga mengambil satu unit sepeda motor milik korban yang terparkir di teras depan rumah korban, setelah terlebih dahulu merusak atau menjebol kunci leher sepeda motor tersebut,” ungkap Awang.
Awang menuturkan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti motor Vario milik korban, Honda Beat, tiga buah kunci T, dan beberapa barang lainnya,” ucapnya.
“Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tandasnya.(*)