Rotasi Perangkat, Margamekar Pacu Kualitas Pelayanan

Rotasi Perangkat, Margamekar Pacu Kualitas Pelayanan
PELANTIKAN: Kepala Desa Margamekar, Elin Herliana, A.Md., melantik dan merotasi empat perangkat desa di Aula Kantor Desa Margamekar, Kecamatan Sumedang Selatan.(Achmad/Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Pemerintah Desa Margamekar, Kecamatan Sumedang Selatan, memilih melakukan penyegaran dari dalam. Bukan dengan menambah aparatur, melainkan menggeser posisi sejumlah perangkat desa agar roda pemerintahan berjalan lebih dinamis.

Empat jabatan strategis dirombak. Sekretaris Desa, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Urusan Perencanaan berganti posisi.

Rotasi itu dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Baca Juga:SMKN 1 Tempa Karakter Siswa BaruLembah Tengkorak : Nama yang Mencekam, Alam nan Menenangkan

Bagi Kepala Desa Margamekar, Elin Herliana, A.Md., rotasi bukan sekadar pergantian jabatan administratif. Ia memandang penyegaran organisasi sebagai cara membangun aparatur desa yang memiliki pengalaman lebih luas dan mampu memahami berbagai bidang pelayanan.

“Kami sepakat melaksanakan rotasi empat perangkat desa. Tujuannya untuk penyegaran di lingkungan Pemerintah Desa Margamekar sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur,” ujar Elin.

Menurutnya, setiap perangkat perlu merasakan tanggung jawab pada bidang yang berbeda agar memiliki perspektif yang lebih utuh terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Supaya semua perangkat bisa merasakan bagaimana menjalankan tugas di setiap bagian. Dengan begitu kompetensi mereka semakin berkembang,” katanya.

Elin menilai pengalaman lintas jabatan akan memperkuat koordinasi antarseksi sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pelayanan masyarakat.

Ia berharap penyegaran organisasi tersebut mampu membawa Pemerintah Desa Margamekar bekerja lebih efektif, adaptif, dan inovatif dalam menjalankan program pembangunan maupun pelayanan publik.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan dengan rotasi ini Desa Margamekar bisa lebih maju lagi. Selama ini sudah baik, tetapi kami ingin terus meningkatkan kualitas kinerja ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga:Perkawinan Anak Masih Mengancam Ketahanan Keluarga di Nilai Menjadi Benteng UtamaKementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Menurut Elin, ukuran keberhasilan pemerintahan desa bukan hanya tercapainya program pembangunan, melainkan juga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan aparatur.

“Yang paling utama adalah pelayanan. Karena kami adalah pelayan masyarakat, maka masyarakat harus merasakan pelayanan yang semakin baik, cepat, dan memuaskan,” katanya.

Rotasi perangkat ini menjadi langkah awal Pemerintah Desa Margamekar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus menyiapkan aparatur yang lebih profesional dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.(ahm)

0 Komentar