Persyaratan Pendidikan dan STR pada Rekrutmen CPNS & PPPK Kesehatan 2024

Persyaratan Pendidikan dan STR pada Rekrutmen CPNS & PPPK Kesehatan 2024
Persyaratan Pendidikan dan STR pada Rekrutmen CPNS & PPPK Kesehatan 2024 (ist)
0 Komentar
  1. Administrator Kesehatan:Kualifikasi pendidikan yang diperlukan untuk jabatan ini adalah S1, S1 profesi, atau D4 di bidang kesehatan. Namun, jabatan ini tidak mensyaratkan adanya STR.
  2. Apoteker:Untuk menjadi apoteker, pelamar harus memiliki STR dan kualifikasi pendidikan berupa profesi apoteker.
  3. Asisten Apoteker:Jabatan ini mensyaratkan adanya STR, dan pelamar harus memiliki pendidikan minimal D3 di bidang farmasi.
  4. Asisten Penata Anestesi:Pelamar harus memiliki STR serta pendidikan minimal D3 di berbagai bidang yang terkait dengan anestesi dan keperawatan. Beberapa jalur pendidikan yang diterima termasuk D3 kepenataan anestesi, D3 keperawatan anestesi, atau D3 keperawatan dengan konsentrasi anestesi.
  5. Bidan:STR juga diperlukan untuk jabatan bidan, dengan kualifikasi pendidikan yang beragam mulai dari profesi bidan, D4 kebidanan, hingga D3 kebidanan, tergantung pada spesialisasi dan tahun lulusnya.
  6. Dokter:STR adalah syarat mutlak bagi seorang dokter, baik untuk dokter umum, dokter spesialis, maupun dokter subspesialis. Kualifikasi pendidikan meliputi profesi dokter dan sertifikasi spesialis atau subspesialis.
  7. Dokter Gigi:Sama seperti dokter umum, dokter gigi juga memerlukan STR. Pendidikan yang diperlukan meliputi profesi dokter gigi, serta spesialisasi dan subspesialisasi dalam bidang kedokteran gigi.
  8. Dokter Pendidikan Klinis:STR diperlukan untuk jabatan ini, dengan kualifikasi pendidikan yang meliputi profesi dokter spesialis dan subspesialis.
  9. Entomolog Kesehatan:Untuk jabatan ini, STR diperlukan untuk kategori keterampilan, sedangkan kategori keahlian tidak memerlukan STR. Kualifikasi pendidikan yang diperlukan mencakup berbagai jenjang pendidikan dari D3 hingga S2 dengan peminatan di entomologi kesehatan, kesehatan lingkungan, atau sanitasi.
  10. Epidemiolog Kesehatan:STR tidak diperlukan untuk jabatan ini. Kualifikasi pendidikan yang diperlukan meliputi berbagai jenjang dari D3 hingga S2 dengan peminatan di epidemiologi atau kesehatan masyarakat.
  11. Fisikawan Medis:Jabatan ini tidak memerlukan STR, namun pelamar harus memiliki pendidikan yang terkait dengan fisika medis, mulai dari S1 hingga profesi fisikawan medik atau S2 di bidang fisika medik.
  12. Fisioterapis:Jabatan ini memerlukan STR, dan pelamar harus memiliki pendidikan minimal D3 hingga profesi di bidang fisioterapi.
  13. Nutrisionis:Meskipun STR tidak diperlukan, pelamar untuk jabatan ini harus memiliki pendidikan yang terkait dengan gizi, baik dari jenjang D3 hingga S2.
  14. Okupasi Terapis:STR diperlukan untuk jabatan ini, dengan kualifikasi pendidikan berupa D3 Okupasi Terapi atau Terapi Okupasi.
  15. Ortotis Prostetis:STR juga diperlukan untuk jabatan ini, dengan kualifikasi pendidikan D3 di bidang ortotik dan prostetik.
  16. Pembimbing Kesehatan Kerja:Jabatan ini tidak memerlukan STR, namun pelamar harus memiliki pendidikan di bidang kesehatan kerja atau keselamatan dan kesehatan kerja (K3), baik dari jenjang D4 hingga S2.
  17. Penata Anestesi:STR diperlukan untuk jabatan ini, dan kualifikasi pendidikan meliputi D4 di bidang penata anestesi atau keperawatan anestesiologi, serta Ners yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum 1 Juni 2021.
  18. Perawat:Jabatan ini juga memerlukan STR, dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan mencakup D4 keperawatan (keahlian) atau D3 keperawatan (keterampilan).
0 Komentar