sumedangekspres, KOTA – Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi dibuka pada Selasa, 27 Agustus 2024. Pembukaan pendaftaran ini diselenggarakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.
Ogi Ahmad Fauzi, Ketua KPU Kabupaten Sumedang, mengumumkan bahwa proses pendaftaran resmi dimulai sesuai tahapan yang telah ditetapkan. “Kami telah membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang untuk Pilkada 2024, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (27/8).
Menurut Ogi, pendaftaran pada tanggal 27 dan 28 Agustus dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara itu, pada hari terakhir pendaftaran, yakni 29 Agustus, pendaftaran akan dilayani hingga pukul 23.59 WIB.
Baca Juga:Waduh! Dapur Rumah Dinas Pj Bupati Sumedang KebakaranSehari, Tiga Kebakaran Lahan Terjadi di Sumedang
Hingga saat ini, terdapat empat pasangan calon yang telah meminta akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kabupaten Sumedang. Namun, baru satu pasangan yang secara resmi telah mengirimkan surat dan memberikan pemberitahuan untuk mendaftarkan diri, yaitu pasangan Doni Ahmad Munir dan Fajar Ardila. Pasangan ini dijadwalkan akan datang ke KPU pada tanggal 28 Agustus untuk melakukan pendaftaran.
“Sampai hari ini, 27 Agustus, belum ada pasangan calon yang datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sumedang untuk mendaftar. Namun, kami telah menerima informasi bahwa akan ada pasangan calon yang datang pada tanggal 28 dan 29 Agustus,” tutup Ogi.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, KPU Kabupaten Sumedang berharap semua calon yang telah bersiap dapat segera melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (cr1)