sumedangekspres – Pedagang Tape Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak-Anak di Tanjungsari, Sumedang.
Sebuah video yang menunjukkan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh seorang pedagang tape keliling telah menyebar di masyarakat.
Kejadian tersebut diduga terjadi pada pukul 13.30 WIB di Dusun Babakan Limus, RT 003/RW 002, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.
Baca Juga:Cara Cek Penerimaan Bansos September 2024 Dari Mulai PKH, BLT Dana Desa, Bansos Beras 10 Kg Hingga BPNTMengenal Binatang Fennec Fox: Si Kecil Berhidung Panjang dari Gurun Sahara
Menurut keterangan dari Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono S.I.K., M.Hum., melalui Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun, S.H., M.H.,.
“Peristiwa ini bermula saat korban sedang bermain di area parkir. Pelaku yang saat itu sedang berkeliling menjual tape singkong melihat korban, memanggilnya, dan menawarkan tape. Kedua korban kemudian mendekati pelaku, yang langsung memeluk salah satu korban, sementara korban lainnya pergi bermain di tempat lain.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Uyun Saeful Uyun menjelaskan, “Pelaku kemudian menggeser korban yang sudah dipeluknya ke pintu belakang rumah, di sana ia melakukan tindakan asusila. Setelah itu, korban kedua datang, dan pelaku melakukan perbuatan serupa, yang mengakibatkan kedua korban mengalami trauma.”
Saat ini, video kejadian tersebut telah beredar luas di masyarakat, dan kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang.
Demikian pembahasan mengenai Pedagang Tape Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak-Anak di Tanjungsari, Sumedang.***