sumedangekspres – Seorang narapidana ditemukan tewas di Rutan Kelas 1 Depok. Korban diduga mengalami pengaiayaan saat potong rambut di Rutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa korban RA (26) adalah seorang narapidana dengan kasus narkoba.
“Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 17.00 WIB, korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan dicukur botak. Selama proses tersebut, korban menunjukkan sikap tidak sopan, yang kemudian memicu penganiayaan atau pengeroyokan terhadapnya,” jelasnya kepada wartawan pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Baca Juga:Daftar Instansi Favorit dan Kurang Populer di CPNS 2024TWICE Terjebak Kasus Pelecehan Online: JYP Entertainment Langsung Turunkan Tim!
“Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, penyidik narkoba Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok,” tambahnya.
Diduga, enam pelaku terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.
“Peran I adalah memukul badan dan kaki korban. T menggunakan kursi untuk memukul korban. S dan L menggunakan kabel untuk memukul korban. A dan Y menendang korban,” ungkapnya.
Penganiayaan ini diduga terjadi setelah penyidik Polres Metro Kota Depok memeriksa rekaman CCTV dan saksi-saksi.
“Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian telah diperiksa, dan petugas jaga Rutan serta sembilan saksi telah diinterogasi,” jelasnya.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
“Setelah dibawa ke RS Primaya Cilodong, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.45 WIB,” tutupnya.
Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul Tahanan Rutan Kelas 1 Depok Tewas, Diduga Dianiaya saat Potong Rambut