Berikut Keterangan Kemenag Perihal Tayangan Adzan Magrib di Televisi Pada 5 September 2024

Kementerian Agama
Kementerian Agama
0 Komentar

sumedangekspres, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memberikan penjelasan terkait imbauan tayangan adzan diganti dengan running text saat Paus Fransiskus pimpin Misa di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis 5 September 2024 besok.

Dalam keterangan resminya, Kemenag menyampaikan kronologi terbitnya imbauan terkait hal tersebut.

Dijelaskan, Kemenag telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait penyiaran adzan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus.

Baca Juga:Tips Mengolah Timun untuk Makanan Sehari-hariReferensi Olahan dari Timun Agar Tetap Lezat

Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.

Surat Kemenag ke Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB di seluruh televisi nasional.

Kedua, agar penanda waktu Magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga Misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan adzan di masjid dan musala tetap dipersilakan,” jelas Juru Bicara Kemenag, Sunanto, di Jakarta, Rabu 4 September 2024.

Artikel ini telah tayang di Radar Cirebon dengan judul Berikut Keterangan Kemenag Perihal Tayangan Adzan Magrib di Televisi Pada 5 September 2024

0 Komentar