sumedangekspres, CIMANGGUNG – Menghadapi Pilkada serentak 2024, Kecamatan Cimanggung mulai memantapkan persiapan dengan menggelar rapat koordinasi di Aula Kecamatan Cimanggung, Selasa (17/9). Fokus utama rapat tersebut adalah pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Rapat dihadiri oleh perwakilan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Langkah itu bertujuan untuk memastikan kelancaran tahapan Pilkada di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua PPK Cimanggung, Ingka Zakiyah, dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu, mengingat KPPS merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemilu di TPS. Rekrutmen KPPS, menurutnya, harus dilakukan secara selektif untuk memastikan anggota KPPS memiliki kompetensi dan netralitas yang diperlukan.
Baca Juga:PT CKJT Bantah Pemecatan Sepihak kepada 39 KaryawanRumah Panggung Milik Amen di Desa Cikahuripan Ludes Terbakar
“Proses rekrutmen KPPS akan dilakukan berdasarkan peraturan yang tertuang dalam PKPU No. 8 Tahun 2022. Kami mendorong masyarakat, khususnya warga Cimanggung, untuk turut serta dalam seleksi KPPS. KPPS dari warga setempat lebih memahami karakter wilayahnya sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan lebih lancar,” ujar Ingka.
Selain rekrutmen, rapat juga membahas persiapan teknis seperti logistik, distribusi surat suara, dan pengamanan TPS. PPK Cimanggung menggandeng aparat keamanan guna menjamin pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan tertib.
Ingka juga menegaskan bahwa netralitas KPPS sangat penting dalam menjaga integritas Pilkada. KPPS diharapkan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik yang dapat mengganggu proses demokrasi.
“KPPS harus bebas dari intervensi politik, agar hasil Pilkada benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Sosialisasi kepada masyarakat menjadi agenda penting lain dalam rapat tersebut. PPK berencana mengadakan kegiatan sosialisasi ke desa-desa agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam Pilkada. Rapat juga menetapkan jadwal rekrutmen KPPS yang dimulai pada 17 September hingga 28 September, dengan proses seleksi dilakukan bertahap untuk memastikan calon KPPS memenuhi syarat.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi terbuka, di mana para peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Cimanggung. Sesi ini menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dan menyelaraskan visi dalam menyukseskan pesta demokrasi di tingkat kecamatan.