Bey Machmudin Lantik A. Koswara sebagai  Penjabat Wali Kota Bandung

Bey Machmudin Lantik A. Koswara sebagai  Penjabat Wali Kota Bandung
Bey Machmudin Lantik A. Koswara sebagai  Penjabat Wali Kota Bandung
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin secara resmi melantik Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar A. Koswara untuk mengemban tugas sebagai Pj Wali Kota Bandung menggantikan Bambang Tirtoyuliono.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3 -3749 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.

Selain melantik Pj Wali Kota Bandung yang baru, Bey Machmudin juga menyerahkan Keputusan Mendagri terkait Perpanjangan Masa Jabatan bagi Pj Bupati Purwakarta, Pj Wali Kota Sukabumi, dan Pj Wali Kota Bekasi.

Baca Juga:AHY Beri Kuliah Umum di Unpad, Ungkap Capaian Sertifikat Tanah Elektronik Meningkat 46 Kali LipatLurah Kotakaler Imbau Warga Taat Bayar Pajak

Pada momen itu Bey mengungkap bahwa jabatan yang diemban Koswara relatif singkat karena pada bulan Februari 2025, wali kota definitif dari proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 akan dilantik.

Karena itu Bey mengingatkan Pj Wali Kota Bandung yang baru fokus utama dari jabatannya bukanlah membuat kebijakan-kebijakan populis baru sehingga mengaburkan program kerja yang sudah ada, melainkan menyelesaikan dengan baik program-program yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Saudara harus mampu untuk melanjutkan program kerja yang sudah berjalan dengan baik, mendengarkan aspirasi masyarakat serta menuntaskan pekerjaan rumah (PR )yang masih tersisa,” imbau Bey Machmudin.

Salah satu PR penting yang perlu perhatian, ungkap Bey, yakni keluhan masyarakat terkait beberapa masalah di lapangan seperti ojek pangkalan yang sering beroperasi dengan gaya premanisme. Lalu dominasi taksi di beberapa kawasan yang menolak kehadiran taksi daring.

Selain itu, di Kota Bandung terdapat lampu merah yang terkenal sebagai yang terlama sedunia, yang berlokasi di perempatan Kiaracondong atau Jalan Soekarno Hatta.

Lalu lintas di wilayah tersebut perlu perhatian lebih terkait pengaturan jalur cepat dan jalur lambat dengan lebih pasti lagi karena sering juga mengakibatkan kecelakaan.

Tak ketinggalan, yang juga kerap dikeluhkan masyarakat lokal maupun wisatawan di Kota Bandung, yakni soal parkir dan pungutan liar.

Baca Juga:GEMPA GARUT – KAB BANDUNG, Bey Machmudin: Pelatihan Mitigasi Bencana Harus Makin GencarHerman Suryatman: Kampanye Harus Rutin Masif Terukur

Berbagai dinamika lapangan di Kota Bandung itu kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga Bandung maupun wisatawan.

“Dengan latar belakang Saudara sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, saya rasa hal ini harus segera bisa diselesaikan,” harap Bey.

0 Komentar