Majelis Hakim Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany Terhadap Istri, Apa Alasannya?

Majelis Hakim Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany Terhadap Istri, Apa Alasannya?
Majelis Hakim Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany Terhadap Istri, Apa Alasannya?
0 Komentar

sumedangekspres – Rumah tangga yang sudah selama 19 tahun dibina serta mereka dikaruniai tiga orang anak tampaknya tidak menyurutkan niat Andre Taulany untuk menggugat cerai sang istri, Rien Wartia Trigina.

Meskipun sempat terungkap adanya permasalahan dalam rumah tangga mereka, keduanya jarang terlihat bersama dalam waktu-waktu terakhir, yang menimbulkan spekulasi di kalangan publik.

Andre juga dikenal cukup tertutup tentang kehidupan pribadinya, terutama sejak 2020, dengan alasan ingin menjaga privasi rumah tangganya dari sorotan media.

Baca Juga:Seorang Pria Tak Dikenal Tewas Membusuk Dalam KontrakanMakanan-makanan yang Biasa Disajikan untuk Persembahan Sesajen

Melihat semua perkembangan ini, keputusan pengadilan menandakan bahwa meskipun ada niatan perceraian, realitas hubungan antara Andre dan Rien masih memerlukan pertimbangan dan waktu untuk penyelesaian. Keberlanjutan pernikahan mereka tergantung pada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Andre.

Beberapa alasan yang diajukan Andre Taulany untuk menggugat cerai istrinya, Rien Wartia Trigina, ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada hari Selasa, 24 September 2024.

Menurut pernyataan dari Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, keputusan hakim didasarkan pada kurangnya bukti mengenai adanya perselisihan dan pertengkaran yang dialami pasangan tersebut.

“Majelis hakim menolak permohonan pemohon,” ungkap Ummi Azma.

Dia menambahkan bahwa hakim berpendapat bahwa argumentasi mengenai perselisihan yang terus-menerus tidak dapat dibuktikan.

Penilaian hakim menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi Andre dan Erin lebih berkaitan dengan komunikasi yang kurang baik, yang dinilai tidak cukup untuk memenuhi syarat perceraian menurut hukum yang berlaku.

Ummi juga menjelaskan bahwa putusan ini belum bersifat final dan masih dapat diajukan banding oleh Andre hingga tanggal 4 Oktober 2024.

Jika tidak ada banding yang diajukan dalam rentang waktu tersebut, maka Andre dan Rien akan tetap diakui sebagai suami istri secara sah.

Baca Juga:Dapatkan Kulit Putih Glowing Layaknya Aktris Hanya dengan Rutin Minum 3 Jus Buah Ini!8 Makanan Paling Ekstrem di Indonesia, Berani Coba?

Andre mengajukan permohonan cerai terhadap Rien di Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 4 April 2024. Berdasarkan informasi yang didapat melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara, gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs dan hasil mediasi sebelumnya dinyatakan tidak berhasil.

0 Komentar