Baliho Dony-Fajar Dirusak, Timses: Kita Serahkan ke Bawaslu

VANDALISME: Baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila mengalam
VANDALISME: Baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila mengalami perusakan.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Sejumlah baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila mengalami perusakan dan aksi vandalisme.

“Berdasarkan informasi, saat ini baru ada dua titik yang mengalami perusakan,” kata Ketua Tim Sukses (Timses) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang nomor urut 2 (Dony-Fajar) H. Mulya Suryadi, Rabu (2/10).

Dia pun menyayangkan adanya sejumlah baliho Dony-Fajar menjadi sasaran vandalisme.

“Yang melakukan perusakan entah siapa, mungkin saja orang iseng, kita mah berfikiran positif saja,” tegasnya.

Baca Juga:Pengamat Pemilu: Penyandang Disabilitas Mental Punya Hak PilihRevitalisasi Pasar Parakamuncang Tak Kunjung Ada Kejelasan

Selain itu, kata H Ute, panggilan akrab Mulya Suryadi, pihaknya juga tidak ambil pusing tentang perusakan itu.

“Hanya silahkan oleh Bawaslu dikaji dan diperhatikan, kita percayakan kepada penyelenggara pilkada terkhusus Bawaslu,” tegasnya.

Dia pun menghimbau kepada tim jangan terpengaruh hal-hal seperti itu, lebih baik fokus mengkampanyekan calon kepada masyarakat.

“Kalau perlu pasang lagi saja baligonya,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Sumedang, Luli Rusli mengatakan berdasarkan UU 10 tahun 2016 Pasal 69 huruf g, dalam kampanye dilarang merusak dan menghilangkan alat peraga kampanye.

“Oleh karena itu Bawaslu Sumedang siap menerima laporan terkait perusakan APK serta menindak sesuai dengan aturan,” tegasnya. (bim)

0 Komentar