sumedangekspres, KOTA – Tim Kujang Sat Samapta Polres Sumedang membubarkan pelajar yang hendak melakukan tawuran di Kota Sumedang, Kamis (3/10/2024).
Sebelumnya, Tim Sat Samapta Kujang Polres Sumedang menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tawuran pelajar di kawasan Singaparna Kelurahan Regol Wetan Kecamatan Sumedang pada pukul 15.30. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya SH, Jumat (4/10/2024).
“Pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 15.30 WIB tim patroli Kujang Sat Samapta yang dipimpin oleh Danton 1 Aipda Nandang Sukria dan Danton 2 Aipda Riki Fajar menerima informasi dari masyarakat tentang adanya tawuran antar pelajar yg terjadi di Kawasan Singaparna,” ujar Awang.
Baca Juga:Sejarah dan Fakta Unik Dibalik Lagu Bangbung HideungJangan Sampai Salah! Begini Etika Makan yang Harus Kamu Tahu di Negara Ini
Dikatakan, setelah menerima laporan Tim Kujang menuju TKP. Ketika tiba di TKP, Tim Kujang mengamankan tiga orang pelajar yang terlibat tawuran yang sudah diamankan terlebih dahulu oleh warga sekitar.
“Sebagian personil berupaya mengejar pelajar lainnya yang terlibat tawuran,” jelasnya.
Namun, lanjut dia, ketika petugas di perjalanan terlihat segerombolan pelajar yang sedang konvoi dan berusaha akan melarikan diri di sekitaran Alun-alun Sumedang. Petugas mengejar dan menghentikan pelajar tersebut.
“Setelah diperiksa betul bahwa pelajar tersebut ikut terlibat tawuran dan berasal dari satu sekolahan yang sama dgn pelajar yang sebelumnya diamankan,” katanya.
Disebutkan, untuk selanjutnya pelajar tersebut dibawa ke Mako Polres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain mengamankan 12 orang pelajar, kami juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, 10 Paket Kratom (narkotika golongan 1), 10 Butir Obat Antimo, uang Sebesar Rp, 169.000, Gesper Hitam, 3 Buah Senjata Tajam, Honda Vario HitamNopol Z 4839 CE, Honda Vario 110 Biru Putih (tanpa nopol), Honda Beat Hitam, Honda Beat Biru Hitam dan Yamaha Mio,” jelasnya. (bim)