sumedangekspres – Sebanyak 609 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kebonjati, Kecamatan Sumedang Utara, menerima bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Penyaluran bantuan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 9 dan 10 Oktober.
Kepala Desa Kebonjati, Jajang, melalui Sekretaris Desa Kebonjati, Popong Hadijah, menjelaskan tentang pelaksanaan pembagian bantuan tersebut.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap bantuan beras ini dapat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit saat ini,” ujar Popong kepada Sumeks, kemarin.
Baca Juga:Makna Dibalik Lirik Lagu Lingsir Wengi Versi Horror dan Versi AsliPermainan Terlarang! Jangan Pernah Coba di Rumah!
Popong juga menyampaikan harapannya agar frekuensi pembagian bantuan beras yang saat ini dilakukan setiap tiga bulan, dapat kembali seperti semula, yaitu sebulan sekali.
“Apalagi jumlah beras yang dibagikan tetap sama, yakni 10 kilogram per KPM,” tambahnya.
Ia juga menginginkan agar data penerima bantuan dapat diperbaiki, sehingga proses pelaporan kepada desa menjadi lebih akurat dan tidak menyulitkan.
“Seperti kemarin, banyak penerima yang datanya diganti,” tuturnya.
Meskipun jumlah karung beras yang dibagikan tetap sama, yakni 609 karung, beberapa data penerima yang telah pindah atau meninggal masih ada, namun bantuannya dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan.
“Bagi yang meninggal atau pindah, datanya masih ada, tapi bisa diganti dengan orang yang lebih membutuhkan. Kita lihat situasinya, lebih banyak yang pindah,” tutupnya. (ahm)