sumedangekspres – Sebelumnya, penahanan Siskaeee, yang merupakan tersangka dalam dugaan produksi film pornografi, telah diperpanjang oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Kombes Ade Ary Syam Indriadi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menginformasikan bahwa perpanjangan penahanan tersebut dilakukan selama 40 hari ke depan.
“Update mengenai kasus pornografi yang melibatkan tersangka S saat ini menunjukkan bahwa penyidik masih melengkapi berkas perkara. Setelah itu, proses penyidikan akan dilanjutkan, dan penahanan tambahan selama 40 hari ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” ungkapnya kepada awak media pada Kamis, 15 Februari 2024.
Baca Juga:Sinosis dan Review Film Alien: Romulus, Kisah Sekelompok Remaja yang Terjebak Bersama AlienSinopsis dan Review Film The Wild Robot, Kisah Robot Berhati Lembut dan Keibuan
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung di Mapolda Metro Jaya.
Siskaeee ditangkap pada Rabu, 24 Januari 2024, di sebuah apartemen di Yogyakarta, setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan produksi film porno oleh rumah produksi Kelas Bintang.
Sidang vonis untuk selebgram Siskaeee, yang juga dikenal sebagai Fransiska Candra Novitasari, akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin, 21 Oktober 2024.
Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan, menyatakan bahwa agenda tersebut adalah pembacaan vonis terhadap Siskaeee yang diduga terlibat dalam produksi film porno.
“Putusan akan dibacakan hari ini sekitar pukul 15.00 WIB di ruang sidang utama,” jelasnya kepada disway.id.
Selain itu, berkas perkara yang melibatkan 12 tersangka talent dari rumah produksi yang diduga membuat konten pornografi, termasuk Siskaeee, telah dilimpahkan kembali.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa berkas perkara tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga:Sinopsis Film The Substance, Kecantikan yang Berujung Menjadi MalapetakaSinopsis dan Review Film Smile 2, Cocok Buat Uji Nyali
“Saat ini, penyidik telah mengirimkan kembali berkas perkara yang sudah disesuaikan sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum ke Kantor Kejati DKI Jakarta,” katanya kepada awak media pada Jumat, 19 April 2024.
Ade juga menegaskan bahwa Siskaeee saat ini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. “Masih ditahan, mas,” ujarnya.