sumedangekspres, CONGGEANG – Pemerintah Desa Narimbang Kecamatan Conggeang, melaksanakan rehab bangunan kantor desa. Diantaranya, penataan ruangan pelayanan para Kaur, Kasi dan Kepala Wilayah serta ruangan Aula. Rehab bangunan kantor desa sendiri memakai sumber dananya dari Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2024 sebesar Rp 44 juta dan Sapras Rp 85 juta.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Narimbang, Endi Sobandi, baru-baru ini. Dengan dana sebesar itu, kata Endi, tidak mencukupi. Sehingga, pengerjaan rehab bangunan ini secara bertahap.
“Bayangkan saja ukuran ruangan Aula saja 6 X 10 meter ditambah penataan ruangan lainnya. Jadi, kalau rehab bangunan ingin sampai tuntas harus teranggarkan lagi dananya kurang lebih dari Rp 100 juta,” kata Endi.
Baca Juga:Pemilik KIA, Dapat Diskon Tiket Masuk ke Tempat Wisata di Sumedang PMI Sumedang Galang Dana Solidaritas Kemanusiaan
Dia yakin dan percaya kepada kepala desa rehab bangunan ini akan selesai di tahun anggaran 2025.
“Dan bangunan kantor Desa Narimbang akan tertata rapih dan megah,” pungkasnya. (bim)