sumedangekspres, CIMANGGUNG – Camat Cimanggung, Agus Wahyudin, melalui Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Cimanggung, Ai Toyaidah, secara simbolis menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik kepada siswa-siswi di SMA Negeri Cimanggung, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Senin (4/11).
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari inisiatif proaktif untuk memastikan remaja usia 17 tahun memiliki identitas resmi. Sebanyak 125 siswa telah direkam datanya, dan 44 di antaranya sudah menerima KTP Elektronik, termasuk identitas digital KTP (IKD) yang kini menjadi pilihan identitas modern.
Menurut Ai Toyaidah, KTP Elektronik sangat penting sebagai identitas resmi bagi warga yang telah mencapai usia 17 tahun.
Baca Juga:Dalam Sebulan, Polres Sumedang Ungkap Enam Kasus NarkobaSempat Daftar Cabup Sumedang, Denden Diduga Terjerat Kasus Judol, Gerindra Tak Terlibat
“Pada usia 17 tahun, setiap warga negara wajib memiliki KTP Elektronik sebagai identitas diri. KTP ini juga menjadi syarat untuk beragam keperluan administrasi, seperti mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan perbankan, hingga partisipasi dalam Pemilu atau Pilkada,” jelasnya.
Ia menambahkan, tahun ini pemerintah juga mempersiapkan masyarakat untuk turut serta dalam Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November.
Dalam beberapa tahun terakhir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) semakin menggiatkan pendekatan proaktif untuk mempermudah warga mendapatkan KTP Elektronik, terutama bagi siswa-siswi di sekolah. Melalui program “jemput bola,” Disdukcapil menghadirkan layanan perekaman KTP Elektronik langsung ke sekolah-sekolah.
Sehingga para siswa yang telah memasuki usia 17 tahun bisa segera mendapatkan identitas resmi tanpa harus mengunjungi kantor Disdukcapil. Ai juga menambahkan, pihak kecamatan telah berkolaborasi dengan Disdukcapil untuk memastikan seluruh siswa SMAN Cimanggung yang memenuhi syarat telah terekam datanya.
“Hari ini, kami berhasil menyerahkan 44 KTP Elektronik kepada siswa-siswi SMAN Cimanggung. Hal ini diharapkan bisa membantu mereka mempersiapkan diri untuk keperluan administrasi yang mungkin dibutuhkan di masa depan,” ujar Ai.
Menjelang Pilkada serentak mendatang, pihak kecamatan juga berupaya memastikan seluruh warga usia pemula yang belum terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat berpartisipasi. Bagi yang belum tercatat di DPT, penggunaan KTP Elektronik akan menjadi solusi untuk tetap bisa menggunakan hak pilih mereka.
“Cukup tunjukkan KTP Elektronik di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan hak pilih mereka bisa digunakan,” tambahnya.