sumedangekspres, BUAHDUA – Puluhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Buahdua dilantik Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Buahdua di Aula Kantor Desa Kecamatan Buahdua, Senin (4/11). Kegiatan tersebut dikemas dalam acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pembekalan Pengawas TPS se-Kecamatan Buahdua pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Buahdua Mely Merliana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah serta Bimtek Pengawas TPS se-Kecamatan Buahdua.
“Untuk di Kecamatan Buahdua ada sebanyak 57 TPS. Jadi ada sebanyak 57 Pengawas TPS yang akan dilantik, satu orang Pengawas TPS mengawasi satu TPS,” ujar Mely kepada Sumeks seusai kegiatan.
Baca Juga:Kemenag Sumedang Musnahkan Ribuan Buku Nikah Dinas PUTR Sumedang Belum Merampungkan Kegiatan Fisik
Dikatakan, ke 57 Pengawas TPS diperoleh melalui seleksi mulai pendaftaran tanggal 26 September.
“Dan pembukaan pengumuman kelulusannya tanggal 25 Oktober 2025,” jelasnya.
Mely berharap para PTPS lebih giat lagi meningkatkan wawasan terkait regulasi Pilkada 2024. Karena, sebagai PTPS ajuannya atau dasarnya adalah regulasi.
“Jadi kita harus menguasai regulasi Pilkada, UU maupun Perbawaslu ataupun PKPU mengenai pemilihan serentak 2024 ini,” jelasnya.
Dikatakan, agar Pengawas TPS selalu bekerja berdasarkan soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas.
“Semuanya harus dijalankan oleh Pengawas TPS,” tegasnya.
Kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pembekalan Pengawas TPS se-Kecamatan Buahdua pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dihadiri jajaran Bawaslu Sumedang, unsur Forkopimcam Buahdua dan jajaran Panwaslu Kecamatan Buahdua. (red)