UMK Sumedang 2025: Kenaikan Upah yang Dinantikan Buruh di Priangan Timur

UMK Sumedang 2025: Kenaikan Upah yang Dinantikan Buruh di Priangan Timur
UMK Sumedang 2025: Kenaikan Upah yang Dinantikan Buruh di Priangan Timur (ist)
0 Komentar

Dengan adanya kenaikan 10 persen, angka tersebut akan naik menjadi Rp3.854.739 pada tahun 2025.

Tentu saja, hal ini menjadi kabar gembira bagi buruh yang tinggal di daerah ini.

Namun, meski prediksi ini menggiurkan, kita tetap harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait penetapan UMK 2025 di Sumedang.

Baca Juga:Motor Komisioner Panwascam Tomo Hilang Saat Rakernis PTPS, Bawaslu Sumedang Galang Dana SolidaritasSumedang Jadi Tersepi di Jawa Barat, Ini 5 Daerah yang Cocok Untuk Pensiunan

Pasalnya, meskipun angka kenaikan sudah diprediksi, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil perhitungan pemerintah dan Dewan Pengupahan.

Prediksi UMK 2025 di Priangan Timur

Jika melihat tren kenaikan yang diusulkan oleh buruh, ada kemungkinan besar UMK di wilayah Priangan Timur akan mengalami perubahan yang cukup berarti.

Berikut ini adalah prediksi kenaikan UMK untuk beberapa daerah di Priangan Timur yang kemungkinan besar akan terjadi pada tahun 2025.

Untuk Kabupaten Sumedang, yang sebelumnya memiliki UMK sebesar Rp3.504.308 pada tahun 2024, diprediksi akan naik menjadi Rp3.854.739 pada 2025.

Kenaikan ini memberikan dampak positif bagi pekerja di daerah tersebut.

Di Kota Tasikmalaya, yang UMK 2024-nya sebesar Rp2.630.951, diperkirakan akan naik menjadi Rp2.894.046 pada tahun 2025.

Kenaikan yang hampir setara dengan 10 persen ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sana.

Sementara itu, di Kabupaten Tasikmalaya, yang UMK 2024-nya sebesar Rp2.535.204, diperkirakan akan mengalami kenaikan menjadi Rp2.788.724.

Baca Juga:Hendrik Paparkan Strategi Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan di Debat Kedua Pilkada Sumedang 2024Pasangan ENI RIDWAN, Sesuai Amanat Presiden Prabowo Siap Bekerja untuk RAKYAT Bukan Kerabat

Hal yang sama juga diprediksi terjadi di Kabupaten Garut, yang UMK-nya akan naik dari Rp2.186.437 menjadi Rp2.405.080 pada tahun 2025.

Kenaikan UMK di Kabupaten Ciamis juga diperkirakan cukup signifikan.

Dari UMK 2024 sebesar Rp2.089.464, kemungkinan besar akan naik menjadi Rp2.298.410.

Sementara itu, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar juga diperkirakan akan mengalami kenaikan UMK.

Kabupaten Pangandaran yang UMK 2024-nya sebesar Rp2.086.126 akan naik menjadi Rp2.294.738, sementara Kota Banjar yang UMK 2024-nya sebesar Rp2.070.192 diprediksi naik menjadi Rp2.277.211.

Kenaikan UMK di Jawa Barat: Mengapa Penting?

Kenaikan UMK di Jawa Barat, terutama di wilayah Priangan Timur, merupakan salah satu langkah penting untuk memperbaiki kondisi ekonomi pekerja.

Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan para buruh dapat mengatasi tekanan ekonomi yang semakin meningkat, seperti tingginya harga kebutuhan pokok dan biaya hidup lainnya.

0 Komentar