sumedangekspres – Anggaran Bantuan Sarana Prasarana (Sarpras) Provinsi Tahun 2024 untuk Desa Cimuja Kecamatan Cimalaka, telah diterapkan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa Cimuja, Lukman Hakim, kepada Sumeks, kemarin.
Menurut Lukman, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan multifungsi, antara lain pembangunan bale musyawarah dan posyandu, yang kini telah mencapai sekitar 80 persen dari target dengan luas bangunan 4×8 meter.
“Kami berharap program Sarpras Banprov ini dapat terus berlanjut, termasuk dengan adanya peningkatan anggaran untuk mendukung kinerja Pemerintahan Desa, seperti Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) dan operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar kami lebih leluasa dalam menggunakan anggaran tersebut,” kata Lukman Hakim.
Baca Juga:Rekomendasi Obat Sembelit Dewasa yang Tersedia di ApotekBerbagai Cara Mengobati Luka Berair agar Cepat Kering
Ia juga menambahkan, Sarpras Banprov sangat bermanfaat untuk mendukung pembangunan yang tidak tercover oleh dana Desa, terutama kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak.
“Dalam kepemimpinan Gubernur yang baru, kami berharap program ini dapat dipertahankan karena sangat bermanfaat untuk kami di Desa, serta untuk kesejahteraan perangkat Desa, khususnya di Provinsi Jawa Barat,” jelas Lukman Hakim.
Pemerintah Desa Cimuja juga mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Gubernur dan jajarannya atas terlaksananya program Sarpras Banprov ini. (ahm)