sumedangekspres, TANJUNGSARI – Propam Polres Sumedang melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin (Gaktiplin) terhadap personil Polsek Tanjungsari di Mako Polsek Tanjungsari, baru-baru ini. Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sumedang, IPTU Deni Suharsa, didampingi Kanit Paminal Aiptu Agas dan anggota Propam lainnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri beberapa pejabat kepolisian, termasuk Kapolsek Tanjungsari AKBP Kusdinar Idris Rozaly, Kanit Reskrim AKP Agus Embar, Kanit Binmas AKP Cecep S, serta Kanit Propam Polsek Tanjungsari AIPTU Asep Rohmat. Sebanyak 44 personil Polsek Tanjungsari mengikuti kegiatan tersebut.
Rangkaian pemeriksaan meliputi pengecekan sikap tampang untuk memastikan kerapihan dan keseragaman personil, pemeriksaan kelengkapan identitas guna memverifikasi dokumen resmi yang dimiliki setiap anggota, tes urine untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba, serta pemeriksaan aplikasi pada handphone pribadi personil guna memastikan tidak ada keterlibatan dalam judi online.
Baca Juga:Sambut Hari Juang TNI AD , Tentara Bersihkan Pasar Rakyat TanjungsariPemkab Sumedang Kendalikan Inflasi Lewat Aplikasi SINDANG
Pemeriksaan berlangsung tertib hingga selesai, dengan seluruh personil menunjukkan kerjasama dan kedisiplinan yang baik. Kapolsek Tanjungsari, AKBP Kusdinar Idris Rozaly, menjelaskan, Gaktiplin ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta tanggung jawab anggota Polri dalam melayani masyarakat.
“Pemeriksaan ini tidak hanya memastikan kesiapan anggota dalam tugas, tetapi juga menjaga nama baik institusi Polri,” ujarnya.
Dengan kegiatan Gaktiplin ini, diharapkan seluruh personil Polsek Tanjungsari dan jajaran Polres Sumedang semakin profesional dan disiplin dalam menjalankan tugas, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (red)