Polres Sumedang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Sepanjang 2024

Polres Sumedang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Sepanjang 2024
Polres Sumedang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Sepanjang 2024. Foto: Yoga/Sumeks
0 Komentar

Sumedangekspres – Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi sepanjang Januari hingga Desember 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini (24/12/2024), Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menyampaikan hasil pengungkapan kasus beserta langkah-langkah preventif untuk mencegah kejahatan serupa di masa mendatang.

“Sepanjang tahun ini, kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumedang. Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus ini dan membawa para pelaku ke proses hukum,” ujar AKBP Joko Dwi Harsono.

Baca Juga:Polres Sumedang Ungkap 7 Kasus Kejahatan Seksual dan Perdagangan OrangEks Group Sosialisasi Perumahan Aman dan Nyaman di Mekarjaya

Menurut laporan yang diterima, aksi pencurian terjadi di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Sumedang.

Para pelaku menggunakan modus operandi dengan merusak kunci kendaraan menggunakan kunci palsu atau alat khusus, serta mengambil barang milik korban tanpa sepengetahuan mereka.

Kapolres memaparkan bahwa sepanjang tahun ini, sebanyak 78 tersangka berhasil diamankan.

Dari jumlah tersebut, 48 orang telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara 30 orang masih dalam proses penyidikan di Polres Sumedang.

Barang bukti yang diamankan antara lain:1. Sepeda motor berbagai merek, termasuk Yamaha N-Max dan Honda Vario.2. Surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.3. Alat yang digunakan para pelaku, seperti kunci palsu (astag) dan senjata tajam.

Beberapa kasus menonjol yang diungkap melibatkan pencurian kendaraan bermotor di lokasi-lokasi strategis, seperti:1. Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, di mana pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di area permukiman.2. Lingkungan Situ, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, yang menjadi lokasi aksi pencurian di tempat umum.3. Halaman parkir Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran (UNPAD), Jatinangor, yang sering menjadi sasaran karena kondisi parkir yang sepi.

“Para tersangka merencanakan aksinya dengan matang, termasuk membawa alat-alat seperti kunci palsu. Mereka menyasar lokasi yang sepi dan kurang pengawasan,” jelas Kapolres.

Kapolres Sumedang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menerapkan langkah-langkah pencegahan, seperti:1. Menggunakan kunci ganda atau alarm kendaraan untuk mempersulit aksi pencurian.2. Memarkir kendaraan di tempat yang terang dan terpantau CCTV.3. Tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, seperti dompet atau ponsel.4. Memasukkan kendaraan ke dalam rumah jika lokasi sekitar sepi atau pada malam hari.

0 Komentar