Jatihurip Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum

Jatihurip Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum
BERPRESTASI: Kades Jatihurip, Tata saat menerima penghargaan Desa Sadar Hukum tahun 2024 dari Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli di lapangan PPS, baru-baru ini. (Ahmad/Sumeks)
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, menerima penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum (DSH) tahun 2024 dari Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli. Penghargaan tersebut diserahkan pada peringatan Hari Ibu Nasional yang digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), baru-baru ini.

Kepala Desa Jatihurip, Tata, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut.

“Kami dari Pemerintah Desa Jatihurip mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah menobatkan desa kami sebagai Desa Sadar Hukum tahun 2024,” ujar Kades.

Baca Juga:Rancamulya Raih Penghargaan Desa Sadar HukumPria Tendang Anak Kucing Hingga Tewas Viral di Media Sosial

Ia menjelaskan, penghargaan tersebut bukan hasil instan, melainkan buah dari kerja keras dalam menggencarkan sosialisasi program Desa Sadar Hukum kepada masyarakat. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006.

“Desa Sadar Hukum adalah upaya untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara hukum. Dengan kesadaran hukum yang tinggi, masyarakat diharapkan lebih patuh terhadap hukum, sehingga tercipta kehidupan yang aman, tertib, dan damai,” tambah Kades.

Dalam program DSH, kepala desa berperan sebagai juru damai atau paralegal untuk menyelesaikan masalah hukum warganya melalui pendekatan non-litigasi. Kades menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta elemen lain yang terkait.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan seluruh jajaran BPD, tokoh masyarakat, kepala dusun, ketua RT dan RW yang telah berkontribusi aktif dalam program ini. Kami sangat mengapresiasi upaya bersama ini,” tutur Kades.

Ia berharap kesadaran hukum dapat terus ditanamkan dalam kehidupan masyarakat Desa Jatihurip.

“Semoga budaya sadar hukum semakin kuat dan efektif, sehingga setiap permasalahan hukum di desa dapat diselesaikan secara bijak,” pungkasnya. (ahm)

0 Komentar