sumedangekspres, KOTA – Pada rapat audensi sengketa tanah tahap ke-2, Ketua DPC Forum Kepemudaan AMX Sumedang, Asep Rohmat Hidayat menyampaikan bahwa timnya sudah menemukan kesimpulan dan titik terang.
“Ini sudah mulai ada titik terang dengan apa yang kita perjuangkan, baik masyarakat Ujung Jaya terkait tol Cisumdawu dan masyarakat yang kita dampingi di Desa Cibuluh, Karang Layung, Ungkal, dan Cibubuan,” paparnya kepada Sumeks (9/1/2025).
Nantinya, ia dan tim akan mengirimkan surat kepada pihak terkait dengan pendampingan dari DPRD.
“Alhamdulillah, perjuangan kita telah menemukan titik terang, insyaAllah,” imbuhnya.
Baca Juga:Bupati Sumedang Terpilih: Bersatu Membangun SumedangAnak-anak Bongkar Alasan Pak Tarno Punya Banyak Istri
Selanjutnya, H. Apep menegaskan bahwa baik Perhutani maupun BPKH tidak pernah melakukan pengklaiman.
“Itu hanya lisan,” tegasnya.
Asep Rohmat melanjutkan bahwa pada tahun 2014 terdapat surat keputusan bersama tentang inventarisasi tanah.
“Semua tanah yang diduduki lebih dari 20 tahun, dikelola dan digarap masyarakat, maka akan dikembalikan ke masyarakat,” tutupnya.(yga)