KPU Tetapkan Dony-Fajar Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2025-2030

TETAPKAN: Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi (tengah) saat rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpi
TETAPKAN: Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi (tengah) saat rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih di Sekretariat KPU Kabupaten Sumedang, Jumat (9/1). Foto Yoga/Sumeks
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024 berjalan dengan lancar tanpa adanya gugatan atau permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih yang digelar di Sekretariat KPU Kabupaten Sumedang, Kamis (9/1).

“Sejak tahapan perencanaan hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 3 Desember 2024, berdasarkan Informasi Buku Registrasi Perkara Konstitusi (IBRPK), tidak ada gugatan atas hasil pemilihan di Kabupaten Sumedang,” ujar Ogi.

Rapat pleno menjadi agenda terakhir dari seluruh rangkaian tahapan Pilkada Sumedang 2024. Dalam rapat tersebut, Ogi secara resmi membuka penetapan calon terpilih dengan mengetuk palu. Dalam rapat pleno terbuka, KPU Sumedang menetapkan pasangan calon terpilih berdasarkan Keputusan KPU Sumedang Nomor 2234 Tahun 2024.

Baca Juga:Terdapat Kerusakan, Alun-alun Sumedang DitutupPj Bupati Sumedang Melarang Pimpinan Angkat Honorer Baru

Agenda rapat meliputi pembacaan berita acara penetapan pasangan calon terpilih, penandatanganan berita acara dan keputusan penetapan calon terpilih, serta pembacaan keputusan KPU Sumedang tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, juga memaparkan hasil perolehan suara sah dari masing-masing pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 Eni Sumarni dan Ridwan Solichin memperoleh 160.367 suara (25,50%).

Diikuti pasangan nomor urut 2 Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila dengan 313.117 suara (49,49%), selanjutya pasangan nomor urut 3 Irwansyah Putra dan Brigjen TNI (Purn.) Hj. GRA. Mustikaningrat dengan 104.861 suara (16,57%).

Dan yang terakhir pasangan nomor urut 4 Hendrik Kurniawan dan Radya Anom Lucky Djohari Soemawilaga yang meraih 54.389 suara (8,60%).

“Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat 1 tentang rekapitulasi penetapan hasil pemilihan, pasangan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai calon terpilih. Dengan demikian, pasangan nomor urut 2, Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila, resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih tahun 2024,” tegas Ogi.

Penetapan tersebut menjadi momen bersejarah bagi Sumedang, sekaligus mengakhiri rangkaian panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan sukses dan lancar. (red)

0 Komentar