sumedangekspres, JATINANGOR – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Ir. Soekarno, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (27/1) pagi sekitar pukul 08.00. Lokasi kecelakaan berada tepat di depan Kantor Bank BRI Unit Jatinangor, arah Sumedang menuju Bandung.
Insiden tersebut melibatkan sejumlah kendaraan dan mengakibatkan seorang warga meninggal dunia akibat terlindas. Sementara, lima orang lainnya mengalami luka-luka.
Kejadian tragis ini bermula ketika sebuah mobil Hyundai Avega merah dengan nomor polisi D-1667-YVI hilang kendali dan menabrak beberapa kendaraan, termasuk sepeda motor yang sedang melaju maupun yang terparkir.
Baca Juga:Infrastruktur Buruk, Hambat Pendidikan Warga SirnasariKorsleting Listrik, Rumah Nenden Ludes Terbakar
Akhirnya, pengemudi Hyundai Avega, PA yang merupakan pengemudi mobil Avega merah bernomor polisi D 1667 YVI ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan beruntun tersebut.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menyebutkan PA ditetapkan menjadi tersangka atas dasar kelalaian mengemudi yang memicu kecelakaan.
“Iya udah ada korbanlah. Korban jiwa satu orang. Itu kan menghilangkan nyawa juga, kan. Sudah naik jadi tersangka, ya,” kata Awang, Selasa (28/1).
Awang juga menuturkan penyebab terjadi kecelakaan beruntun tersebut nanti akan diungkapkan di pengadilan.
“Penyebabnya kelalaian. Kalau untuk materi penyebab-penyebabnya, itu pengadilan nanti, seperti kenapa tersangka mungkin ugalan-ugalan apa gitu kan,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Awang, PA masih dalam perawatan medis di RS AMC Cileunyi dengan pengawasan. Meski begitu, upaya menggali keterangan terkait kecelakaan itu masih terus dilakukan.
“Karena kondisinya butuh perawatan, kami mengutamakan kesehatan pengemudi juga,” jelas Awang.
Baca Juga:Bazar PSBK Dongkrak Omzet Pelaku UMKM di SumedangDony Akan Tata Sarana Olahraga di Sumedang
Sementara itu, petugas Lalu Lintas Polsek Jatinangor Aipda Dadang Gumilar mengatakan, seorang korban jiwa adalah AS (66) yang tertabrak hingga terjepit di bawah mobil. Dia merupakan seorang petugas parkir di depan Bank BRI.
“Korban mengalami luka parah akibat tertabrak dan meninggal di lokasi kejadian,” ujar Dadang di lokasi kejadian.
Selain itu, kata Dadang, lima orang lainnya mengalami luka-luka diantaranya Yuda, seorang satpam Bank BRI asal Padasuka, Sumedang. Berikutnya, Nanang, penjaga kos-kosan asal Kuningan. Nanang mengalami patah kaki akibat tabrakan tersebut.
Dikatakan, Mobil Hyundai Avega baru berhenti setelah menghantam mobil Granmax dengan nomor polisi Z-1509-BC milik Dodi Sopandi, seorang petugas keamanan Bank BRI, yang sedang terparkir di depan bank. Selain itu, dua sepeda motor, yakni Honda Beat putih (Z-2066-AAD) milik pengemudi ojek online dan Yamaha Mio M3 (Z-2445-GG) milik korban tewas (AS), juga rusak berat akibat insiden tersebut.