sumedangekspres, KOTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Kamis (30/1/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Sekda Tuti Ruswati tersebut membahas terkait penanganan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Hasil dari rapat hari ini bahwa kami perlu melibatkan Pemerintah desa, kecamatan, instansi atau lembaga terkait dengan kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Sumedang khususnya yang tak berizin,” kata Sekda.
Baca Juga:Iconnectivity For Education, PLN Icon Plus Tunjukkan Kepedulian Terhadap Pendidikan Teknologi InformasiHina Agama Islam dan Bakar Al-Qur'an, Pria Ini Ditemukan Tewas Tertebak Saat Sedang Live
Selain itu Sekda menyampaikan bahwa Pemda Sumedang akan menyusun SK tim gabungan terkait kegiatan Pertambagan di Kabupaten Sumedang.
”Kita akan buat SK Tim yang di dalamnya ada unsur Pemerintah Provinsi, Polres, Kodim, Kejari, PUTR, Pol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Camat dan pemerintahan desa,” ujarnya.
Dikatakan Sekda, Pemda akan melaksanakan pemetaan sebagai bentuk pencegahan pengrusakan lingkungan atas kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Kami didukung oleh Forkopimda dalam mengambil langkah-langkah kebijakan terkait izin kegiatan pertambangan di wilayah Sumedang,” ucapnya.
Sekda menambahkan, pihaknya akan lebih tegas dalam melakukan tindakan terhadap pertambangan ilegal di wilayahnya.
“Tidak pandang bulu ataupun ada benturan kepentingan tertentu yang berdampak buruk bagi masyarakat,” pungkasnya.