Pj Bupati Sumedang Optimistis Investasi Meningkat, MoU Perizinan Jadi Kunci Kelancaran

DISKUSI: PJ Bupati Sumedang Yudia Ramli mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Command Center PPS, kem
ISTIMEWA, DISKUSI: PJ Bupati Sumedang Yudia Ramli mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Command Center PPS, Selasa (4/2).
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA- Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Yudia Ramli mengaku optimistis investasi di Indonesia, khususnya di Sumedang, akan terus berkembang sebagai bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut diungkapkan Yudia Ramli usai selesai mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerja Sama Dalam Pengawasan Penyeleggaraan Perizinan di Daerah secara live zoom di Command Center PPS, Selasa (4/2)

Dalam Rakor yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dilaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah antara Kemendagri, Kejaksaan RI, Polri, KPK dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.

Baca Juga:Kebakaran di Cikole, Awang Rugi Ratusan JutaMeradang, Penahanan Ijazah Tuai Berbagai Kontroversi

“Saya melihat optimis dengan adanya MoU ini. Investasi tidak akan lancar kalau perizinannya terhambat. Dengan MoU ini, mudah-mudahan semakin terbuka penghambat-penghambat investasi,” kata Yudia Ramli.

Yudia berharap MoU tersebut juga akan berimbas terhadap infrastuktur Kabupaten Sumedang beserta sistemnya.

“Kita harus merespon produktif kebijakan ini. Sistem kita harus merespon. Kita harus bersiap dengan pengaman, dengan cara memperbaiki infrastuktur kebijakan kita. Salah satu yang perlu menjadi perhatian ialah bagaimana seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” ucapnya.

Yudia menyebutkan, dari 26 Kecamatan di Kabupaten Sumedang, baru 5 kecamatan yang sudah memiliki RDTR.

“RDTR itu betul- betul semakin mempermudah orang untuk berinvestasi. Tujuan kita untuk meningkatkan ekonomi dengan kemudahan investasi. Ini satu-satu teurai dengan kita mengawasi perizinan. Mudah-mudahan kita semua bisa lancar dengan kebijakan ini,” ujarnya.

Menurut Yudia, arahan dari KPK RI terkait perizinan, yang rentan dari korupsi dan gratifikasi adalah adanya pertemuan antara pemohon dan pemberi izin.

“Pokoknya kalau sudah ketemu, ada celah untuk hal itu. Kalau tidak ketemu, harus pakai aplikasi dan sistem yang terintregrasi,” kata Yudia.

Baca Juga:Pengadilan Agama Sumedang Raih Enam Penghargaan ajang PTA Bandung Awards 2025 Antisipasi Kejahatan, Polisi Gencar Patroli di Wilayah Kota

Dikatakan, dirinya akan memberi rekomendasi kewenangan penuh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang dalam hal perizinan dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

“Ketika Kepala DPMPTSP telah diberi kewenangan penuh untuk mengkoordinasikan perizinan dan pendelegasian dari dinas-dinas terkait, maka agar diberikan anggaran proposional. Anggarannya untuk kajian, survey, sehingga tidak ada lagi cawe-cawe antara pegawai dan pemohon ijin,” ucapnya.

0 Komentar